the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemda Diminta Bentuk Tim Siber, Batas Akhir 30 September 2025

the OPINIbythe OPINI
11 Agustus 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Agustus 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemda Diminta Bentuk Tim Siber, Batas Akhir 30 September 2025

Mendagri Muhammad Tito Karnavian pimpin rapat koordinasi yang digelar hybrid dari Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

JAKARTA, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, seluruh pemerintah daerah (Pemda) memiliki tenggat hingga 30 September 2025, untuk membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).

Tim ini, diharapkan menjadi garda terdepan mencegah kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik daerah.

Baca Juga: DKIPS Sulteng Gelar Bimtek Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

“Yang paling pertama adalah bentuk dulu timnya, paling lambat tanggal 30 September. Kemudian pilih SDM yang paham teknologi informasi, serta siapkan anggarannya,” ujar Mendagri dalam rapat koordinasi yang digelar hybrid dari Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.

Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 yang ditandatangani 11 Juni 2025.

Seluruh laporan pembentukan TTIS, akan dihimpun oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, lalu dikoordinasikan dengan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.

“Sehingga nanti kita bisa rekap daerah mana yang sudah membentuk tim TTIS ini, dan mana yang belum,” tambah Tito.

Sementara itu, Wakil Kepala BSSN Rachmad Wibowo menegaskan, pembentukan TTIS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang dalam buku 130 Hari Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengatakan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya keberadaan Computer Security Incident Response Teams, untuk mendukung rencana digitalisasi seluruh layanan publik.

“Adapun, perlunya tim ini dibentuk adalah untuk mengantisipasi rencana pemerintah untuk mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Baca Juga: Dorong Terbentuknya Ditressiber, Tim Studi Kelayakan Kunjungi Polda Sulteng

BSSN mencatat, saat ini terdapat 7.347 aplikasi pelayanan milik pemerintah daerah yang rawan disusupi jika tidak dilengkapi keamanan siber memadai.

Olehnya, Rachmad mengimbau kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota segera menindaklanjuti surat edaran tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemendagri#Mendagri#PresidenPrabowo#TitoKarnavian
ShareSendTweet
Previous Post

Pemkot Makassar Akan Gandeng TNI/Polri Tertibkan Jukir Liar Pasca Pemukulan Petugas

Next Post

Potoutusan Jadi Modal Sosial Banggai untuk Perkuat Keutuhan NKRI

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d