Mendagri Ingatkan Risiko Penolakan Publik Jika Regulasi Tak Sesuai Kondisi Sosial

KENDARI, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak gegabah dalam menerbitkan produk hukum.

Menurutnya, tanpa memperhatikan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat, aturan berisiko ditolak publik dan sulit ditegakkan.

Baca Juga: DPRD Parimo Diharapkan Hasilkan Produk Hukum Bermanfaat Bagi Kemajuan Daerah

“Yang paling penting yaitu harus melihat kondisi masyarakat, kondisi sosial budayanya, kondisi ekonominya itu harus dipertimbangkan, baik sebelum membuat peraturan maupun setelah,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia menekankan, aturan yang disusun tanpa uji publik, sosialisasi, dan analisis risiko bisa menimbulkan resistensi. Karena itu, Pemda diminta melakukan komunikasi publik secara intensif sebelum menerbitkan regulasi.

“Kalau komunikasi publik yang baik, sosialisasi dilakukan, dan kita membaca bahwa ini majority akan resisten, don’t take any risk, jangan dilakukan. Gunakan strategi lain, pendekatan dulu, conditioning dulu, komunikasi lebih intens, atau mengurangi substansi isi peraturan yang akan dikeluarkan,” tambahnya.

Mendagri mencontohkan, aturan hanya bisa ditegakkan jika sarana dan prasarana pendukung tersedia.
“Kita mengatur mengenai masalah jangan buang sampah sembarangan nanti akan dikenakan denda, (tapi) tempat sampahnya tidak disiapin, otomatis enggak akan bisa berlaku,” terangnya.

Menurut dia, efektivitas penegakan hukum ditentukan banyak faktor: substansi aturan yang tepat, integritas aparat, sarana prasarana, serta kesiapan masyarakat. Hal ini, juga berlaku pada Perda maupun Perkada terkait pajak dan retribusi.

Ia mengingatkan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah punya peran penting melakukan reviu agar regulasi tidak menimbulkan gejolak.

“Isinya, petugasnya nanti yang mengerjakan, sarana prasarana, dan yang paling utama adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat ini harus dibaca dan disosialisasikan, didiskusikan,” jelasnya.

Baca Juga: Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Mekanisme Pembentukan Produk Hukum

Mendagri juga menyinggung kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang banyak diisi figur baru. Ia berharap forum Rakornas dapat menjadi bekal dalam memahami aspek penting penyusunan produk hukum.

“Oleh karena itu, saya kira forum ini menjadi penting bagi teman-teman sebagai masukan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan Asta Cita, peningkatan investasi, serta tata kelola produk hukum daerah yang berkualitas.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar