Fokus Pengendalian Inflasi Daerah: Mendagri Dorong Pemda Bertindak Cepat dan Tepat

SUMEDANG, theopini.idMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pentingnya peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi, khususnya bagi daerah yang mencatatkan angka di atas rerata nasional.

Ia meminta agar Pemda segera mengambil langkah konkret, untuk menstabilkan harga komoditas pangan yang mengalami kenaikan.

“Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,” tegas Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Program Tiga Juta Rumah di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga: Ratusan Pemda Belum Lakukan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2025 tercatat sebesar 2,65 persen secara year on year.

Namun, Tito mengingatkan, kondisi di daerah masih bervariasi dan perlu penanganan spesifik. Pemerintah sendiri menargetkan inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen sebagai angka ideal untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen.

Ia menyoroti sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga di banyak daerah, seperti cabai merah yang naik di 235 kabupaten/kota, telur ayam ras di 229 daerah, dan daging ayam ras di 190 daerah.

Meski harga beras relatif terkendali, Tito tetap meminta perhatian terhadap komoditas lain yang fluktuatif.

“Setelah itu lihat masuk enggak [daerahnya] ke daerah tinggi atau tidak. Kalau tinggi segera melakukan rapat koordinasi internal dan dengan stakeholder, distributor, Kadin mungkin, asosiasi pengusaha,” ujarnya.

Tito menjelaskan, ada dua aspek utama yang harus dicek ketika inflasi daerah tinggi, yaitu kecukupan suplai dan kelancaran distribusi. Jika suplai cukup namun distribusi terhambat, Pemda perlu memeriksa kemungkinan adanya praktik penimbunan.

“Dapat untung boleh, tapi jangan ditahan, barang naik harganya, baru kemudian lepas, itu nakal-nakalnya di lapangan,” tegasnya.

Sebaliknya, jika suplai kurang, Pemda disarankan untuk bekerja sama dengan daerah penghasil atau yang mengalami surplus produksi.

Selain itu, Pemda dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menyubsidi transportasi angkutan bahan pangan agar harga tetap terjangkau.

Ia juga mendorong gerakan tanam untuk komoditas yang mudah diproduksi. Beberapa daerah telah memanfaatkan potensi lokal, seperti Pemerintah Kota Makassar yang menggunakan medium hidroponik, dan Kota Surabaya yang memanfaatkan lahan tidur untuk mendukung gerakan tanam.

Baca Juga: Pemda Parimo Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Di sisi lain, Tito menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan turun tangan jika daerah tidak mampu mengendalikan inflasi secara optimal.

Intervensi akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta pihak terkait lainnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar