Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

Perempuan 50 Tahun di Mertasari Ditemukan Tak Bernyawa Setelah 3 Hari Tak Keluar Rumah

the OPINI by the OPINI
6 September 2025
in Ragam
0
Perempuan 50 Tahun di Mertasari Ditemukan Tak Bernyawa Setelah 3 Hari Tak Keluar Rumah

Warga Mertasari menemukan perempuan KS dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumahnya, Sabtu, 6 September 2025. (Foto: Rifai Pakaya)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id — Warga Desa Mertasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah digemparkan dengan penemuan seorang perempuan berinisial KS (50) yang meninggal dunia di dalam rumahnya, Sabtu, 6 September 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.

Kepala Desa Mertasari, Iswan mengatakan, penemuan itu bermula dari laporan warga yang curiga karena rumah korban tidak menyalakan lampu selama tiga hari.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Petani Sawit di Bualemo Banggai

“Ada laporan dari kepala dusun bahwa salah satu rumah warga tidak menyalakan lampu selama tiga hari. Karena itu, saya bersama warga mendatangi rumah almarhum,” ujar Iswan.

Setibanya di lokasi, aparat desa dan warga mencoba memanggil korban namun tidak mendapat jawaban. Dari ventilasi rumah, warga akhirnya melihat KS sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Bahkan ada warga yang mencium bau tidak sedap dari dalam rumah, sehingga kami menduga korban sudah meninggal beberapa hari sebelumnya,” tambahnya.

Iswan menjelaskan, semasa hidupnya almarhumah dikenal sebagai pribadi tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar, bahkan dengan keluarganya sendiri.

“Beliau hidup mandiri, tidak ingin diberi bantuan atau belas kasihan dari orang lain,” imbuhnya.

Menurutnya, kondisi fisik KS sebelumnya memang tampak kurang sehat. Hal itu, terlihat setiap kali ia datang ke kantor desa untuk mengambil tabung gas elpiji bersubsidi.

Baca Juga: Warga Touna Dihebohkan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas

Lebih lanjut, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah KS. Mereka memilih untuk langsung melakukan pemakaman di Desa Astina, Kecamatan Torue.

“Keluarganya menyadari almarhumah memang dalam keadaan sakit. Saya sebenarnya berencana melaporkan ke Polsek, tetapi keluarganya meminta tidak perlu, karena mereka yakin penyebab kematian adalah sakit. Apalagi, tidak ada tanda-tanda pintu dan jendela rumah dirusak,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KecamatanParigi#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Disdikbud Parimo Tegaskan Sekolah Dilarang Memotong Dana PIP Siswa

Next Post

Longki Djanggola Minta Evaluasi Serius Penyelenggaraan Pemilu 2024

Next Post
Longki Djanggola Minta Evaluasi Serius Penyelenggaraan Pemilu 2024

Longki Djanggola Minta Evaluasi Serius Penyelenggaraan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In