PARIMO, theopini.id — Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Menurutnya, sejumlah persoalan masih ditemukan dalam proses penyelenggaraan, baik pada level teknis maupun penanganan pelanggaran.
Baca Juga: Longki Djanggola: Tambang Ilegal dan WNA di Parimo Dilindungi Oknum Aparat Hukum
“Kita masih melihat ada persoalan serius, misalnya perbedaan penafsiran dalam Sentra Gakkumdu. Ada yang menilai memenuhi unsur pelanggaran, ada yang tidak. Hal seperti ini bisa menghambat penegakan hukum Pemilu,” ujar Longki saat menghadiri kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, di Parigi, Sabtu, 6 September 2025.
Ia juga menyoroti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang kerap menimbulkan ketidakpastian hukum. Kondisi itu, kata dia, justru membuat Bawaslu maupun KPU berada pada posisi sulit.
“Contohnya kasus di Kabupaten Parimo kemarin. DKPP memberi putusan yang membuat KPU dan Bawaslu hanya mendapat teguran, tanpa sanksi tegas. Padahal jelas ada masalah. Ini seperti main-main saja,” tegas mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu.
Longki menekankan, evaluasi Pemilu bukan hanya untuk menutup kekurangan, tetapi juga memperkuat kualitas lembaga penyelenggara agar tidak mudah dipermainkan dalam sengketa.
“Saya minta Bawaslu meningkatkan kualitas pengawasan dan profesionalisme, supaya tidak gampang goyang. Kita ingin lembaga penyelenggara yang kuat dan bisa memberi kepastian hukum,” tambahnya.
Baca Juga: Longki Dorong Sulteng Tiru Mimika dalam Pengelolaan Dana Tambang
Ia berharap hasil evaluasi pasca Pemilu 2024 dapat menjadi dasar pembenahan sistem ke depan sehingga pesta demokrasi berikutnya berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel.
“Pemilu harus jadi ajang demokrasi yang berkualitas, bukan ruang untuk mempermainkan aturan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan