PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen menertibkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara instan, melainkan melalui tahapan yang melibatkan masyarakat dan memperhatikan dampak sosial ekonomi.
Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sausu Torono Picu Aksi Penolakan Warga
“Saya mengapresiasi masyarakat yang peduli dan menyuarakan keresahan akibat tambang. Tetapi penyelesaiannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus ada sosialisasi, komunikasi, dan keterlibatan masyarakat agar langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Erwin dalam pertemuan dengan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan bersama Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, di ruang rapatnya, Senin, 8 September 2025.
Ia mengungkapkan, aktivitas tambang telah berdampak pada kesehatan warga di lingkar tambang. Hingga kini tercatat 183 kasus penyakit yang ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), dan bahkan sudah ditingkatkan statusnya menjadi tanggap darurat.
Menurutnya, genangan air bekas tambang memicu berkembangnya nyamuk penyebab penyakit. Atas kondisi itu, Pemda telah mengeluarkan surat instruksi kepada camat dan kepala desa untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing.
“Instruksi saya jelas, camat dan kepala desa harus menjaga wilayahnya. Jangan biarkan pihak luar masuk dan memperluas aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, penertiban tambang ilegal masuk dalam program 100 hari kerja pemerintahannya. Saat ini, program tersebut baru berjalan sekitar 80 hari, sehingga langkah yang ditempuh masih dalam tahap awal.
“Tidak bisa serta-merta langsung menutup tambang, tapi kami pastikan penertiban ini menjadi prioritas. Dalam 100 hari kerja, komunikasi, evaluasi, dan sosialisasi terus berjalan. Sebagian wilayah bahkan sudah mulai kita kendalikan,” jelasnya.
Erwin pun menegaskan, strategi pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan dilakukan dengan cara menaikkan pajak atau menambah pungutan baru. Menurutnya, masyarakat sudah cukup terbebani, sehingga pemerintah harus mencari terobosan lain.
“Kami berkomitmen agar peningkatan PAD tidak membebani masyarakat. Tidak perlu ada kenaikan pajak. Yang perlu dilakukan adalah memperkuat pengelolaan sumber daya daerah dan menertibkan aktivitas yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Moutong Picu Lonjakan Kasus Malaria di Parimo
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi sosial di Kabupaten Parimo. Saat ini, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 14,2 persen, dengan 1,92 persen di antaranya merupakan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada pada kisaran 2,10 persen. Pemda Parimo, katanya, berupaya menurunkan angka tersebut dengan membuka ruang kerja yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami ingin pembangunan menyentuh langsung masyarakat, dari tingkat bawah sampai atas. Masukan dari warga akan menjadi bahan evaluasi agar langkah yang diambil tepat sasaran,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar