PARIMO, theopini.id – Pemerintah Dearah Parigi Moutong (Pemda Parimo), Sulawesi Tengah, resmi meluncurkan aplikasi layanan kepegawaian elektronik, Si Kelor sebagai upaya percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi.
“Program inovasi ini, merupakan digitalisasi pelayanan kepegawaian, sehingga dalam kepengurusan pangkat dan administrasi lainnya cukup menggunakan aplikasi tersebut tanpa harus ke BKPSDM,” kata Wakil Bupati Parimo, H Abdul Sahid pada peluncuran aplikasi Si Kelor di Parigi, Senin, 8 September 2025.
Baca Juga: Pajak Sarang Walet Rendah, Bupati Parimo Dorong Strategi Digitalisasi
Ia menjelaskan, digitalisasi layanan kepegawaian menjadi bagian penting dari arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Salah satunya melalui pilar pembangunan pemerintahan yang menekankan efisiensi, integritas, dan kemudahan akses layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan hadirnya Si Kelor, urusan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, gaji berkala, tunjangan, hingga pensiun dapat diselesaikan secara daring tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Aplikasi ini, membantu ASN agar tidak perlu meninggalkan tugas pelayanan. Administrasi bisa diselesaikan cepat, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Pemda Parimo juga telah mengeluarkan surat edaran bupati, yang mewajibkan seluruh ASN memanfaatkan aplikasi ini.
Ke depan, Si Kelor ditargetkan mampu melayani kebutuhan administrasi kepegawaian lain di luar pangkat, gaji, dan pensiun.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Dukung Digitalisasi Pendidikan dan Literasi Ekonomi Syariah
“Digitalisasi birokrasi saat ini sangat penting. Karena itu, setiap instansi harus memperkuat inovasi layanan publik. Kami harap ASN sebagai garda terdepan beradaptasi dengan sistem ini dan memanfaatkannya secara optimal,” tegas Sahid.
Menurutnya, implementasi Si Kelor bukan hanya soal pemanfaatan teknologi, tetapi juga langkah mewujudkan tata kelola kepegawaian yang berintegritas, kompeten, dan profesional dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Parimo.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar