Desakan Tutup Tambang, Kapolres Parimo: Jangan Hanya Teriak, Mari Bertindak Bersama

PARIMO, theopini.id Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menanggapi desakan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan yang meminta penutupan tambang emas ilegal di wilayahnya.

Ia menegaskan, kepolisian sudah melakukan penindakan, namun menyebut persoalan tambang tidak bisa selesai hanya dengan teriakan, melainkan melalui langkah bersama masyarakat.

Baca Juga: Kapolres Parimo Teken Kesepakatan Tolak PETI di Tinombo Selatan

“Selama tiga bulan menjabat, kami sudah amankan lima alat berat, 13 unit alkon, dompeng, serta para pelakunya. Saat ini kami juga sedang memeriksa Kepala Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, yang diduga terlibat aktivitas tambang emas ilegal di desanya,” kata Kapolres Parimo saat audiensi dengan aliansi di ruang rapat Bupati Parimo, Senin, 8 September 2025.

Ia menegaskan, pihaknya juga telah menyambangi Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, sebanyak empat kali, bahkan bersama masyarakat. Namun, dari hasil pengecekan tidak ditemukan aktivitas tambang seperti yang dilaporkan.

“Kalau rekan-rekan siap berangkat hari ini, kita berangkat ke lokasi tambang emas ilegal Ongka Malino,” ujarnya.

Menurutnya, baik aktivitas mendulang secara tradisional maupun menggunakan alat berat sama-sama ilegal. Karena itu, ia meminta formula bersama agar penindakan tidak merugikan warga yang menggantungkan hidup dari tambang.

“Hemat saya, mari kita bersama. Saya sudah bilang ke Bupati, sosialisasikan dulu baru kami lakukan penertiban. Jangan sampai langkah penindakan justru memutus mata pencaharian warga,” katanya.

Kapolres Hendrawan mengingatkan, tambang ilegal di Kabupaten Parimo sudah berlangsung lama akibat adanya pembiaran. Oleh sebab itu, ia menilai dukungan masyarakat sangat penting untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Jangan hanya teriak. Ayo bersama-sama. Kalau saya, tidak ada beban. Tindak sekarang, ayo,” tegasnya.

Sebagai contoh, ia memaparkan langkah penindakan di Tinombo Selatan. Tiga minggu setelah dilantik, ia turun langsung menghadapi massa yang menolak tambang, dan beberapa hari kemudian berhasil mengamankan dompeng meski pelaku melarikan diri.

Beberapa minggu lalu, Polres Parimo juga telah mengamankan delapan unit alkon bersama pelakunya di wilayah yang sama.

“Itu yang saya harapkan. Jangan hanya teriak, ayo bersama-sama,” katanya menegaskan kembali.

Lebih jauh, Kapolres mengingatkan isu tambang ilegal yang berlarut-larut bisa membuat investor mundur, sehingga menghambat pembangunan daerah, termasuk sektor pertanian dan perkebunan.

“Parimo ini daerah yang mau berkembang. Kalau terus diisukan seperti ini, investor bisa mundur. Mari kita buat daerah ini nyaman dan tertib,” ucapnya.

Hal itu, lanjutnya, juga telah ia sampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda Parimo bersama tokoh masyarakat.

Baca Juga: Warga Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Oncone Raya, Puluhan Mesin Dibakar

Ia pun menyinggung adanya oknum warga di Desa Karya Mandiri yang sengaja menciptakan kondisi tertentu, dan saat ini sedang menjadi target kepolisian.

Hendrawan menekankan, pentingnya formula penertiban yang tepat agar tidak menimbulkan konflik, seperti bentrok yang pernah terjadi pada 2022.

“Kami tidak bermaksud lain, hanya untuk mengamankan. Mari kita selesaikan bersama, biar tidak ada dusta di antara kita,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar