the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

AJI Kota Palu Ingatkan Jurnalis Terapkan Pemberitaan Ramah Anak

the OPINIbythe OPINI
15 September 2025
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 September 2025
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
AJI Kota Palu Ingatkan Jurnalis Terapkan Pemberitaan Ramah Anak

Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kaum Marginal AJI Kota Palu, Katrin. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menegaskan, pentingnya penerapan pemberitaan ramah anak di media, baik media mainstream maupun media sosial.

Kesadaran ini dinilai masih rendah, terbukti dari kasus perundungan di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Donggala yang wajah pelaku dan korban justru ditampilkan secara vulgar.

Baca Juga: AJI Palu Ingatkan Kode Etik dan Perilaku dalam Meliput Pilkada 2024

Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kaum Marginal AJI Kota Palu, Katrin, mengaku prihatin dengan masih adanya media yang abai terhadap etika dasar jurnalistik.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Bahkan, video kasus tersebut turut diunggah ulang oleh akun resmi sebuah media daring.

“Seharusnya akun-akun tersebut atau wartawan yang memberitakan melindungi privasi anak-anak ini. Baik itu korban maupun pelaku. Dalam kasus perundungan di salah satu madrasah di Donggala, pelakunya justru ikut jadi korban perundungan baru karena wajah mereka terpampang jelas di video itu,” ungkap Katrin, Senin, 15 September 2025.

Ia menegaskan, media wajib memberikan perlindungan hak privasi dalam setiap pemberitaan yang melibatkan anak, sekaligus menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pasal 5 KEJ, dengan jelas melarang jurnalis menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan anak yang menjadi pelaku tindak pidana.

“Identitas saja itu dilarang, apalagi wajah yang jelas bagian dari pengenalan. Media yang menyebarkan informasi anak-anak tersebut ikut menjadi pelaku, karena mereka kembali menjadi sasaran perundungan warga, baik secara langsung maupun lewat komentar di medsos,” tegasnya.

Katrin menambahkan, meski di era media sosial setiap orang bisa membuka identitas dirinya sendiri, namun dalam kerja-kerja jurnalistik, pers tetap wajib menaati KEJ.

Hal itu, mencakup kewajiban menguji informasi, melakukan verifikasi, tidak beropini yang menghakimi, serta selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“KEJ mewajibkan pers untuk menghormati hak privasi dan pengalaman traumatik subyek berita dalam penyajian gambar, foto, dan suara. Jadi proses peliputan dan pemberitaan harus dilakukan dengan sikap menahan diri dan berhati-hati,” jelasnya.

Lebih lanjut, AJI Kota Palu berencana mendata media maupun jurnalis yang tidak menaati KEJ terkait perlindungan anak.

Baca Juga: AJI Palu Kecam Pemanggilan Wartawati Metroluwuk: Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Data serta bukti pelanggaran itu, akan diserahkan kepada Dewan Pers untuk ditindaklanjuti, termasuk evaluasi terhadap sertifikasi jurnalis pemegang kartu UKW/UKJ maupun verifikasi media yang sudah terdaftar resmi.

“Bila pelanggaran terus berulang, kami mengusulkan pencabutan sertifikasi dan verifikasi medianya. Sebab, menurut kami, itu sudah bukan lagi bagian dari kerja-kerja jurnalistik kalau melanggar KEJ,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AJIIndonesia#AJIPAlu#DewanPers#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BRIDA Sulteng Raih Predikat AA, Teladan Akuntabilitas Kinerja di Sulteng

Next Post

Kejari Gandeng Pemda Parimo Perkuat Mekanisme Restorative Justice

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

25 Juli 2026
ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

24 Juli 2026
Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

24 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

22 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

20 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In