the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

AJI Kota Palu Ingatkan Jurnalis Terapkan Pemberitaan Ramah Anak

the OPINIbythe OPINI
15 September 2025
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 September 2025
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
AJI Kota Palu Ingatkan Jurnalis Terapkan Pemberitaan Ramah Anak

Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kaum Marginal AJI Kota Palu, Katrin. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PALU, theopini.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menegaskan, pentingnya penerapan pemberitaan ramah anak di media, baik media mainstream maupun media sosial.

Kesadaran ini dinilai masih rendah, terbukti dari kasus perundungan di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Donggala yang wajah pelaku dan korban justru ditampilkan secara vulgar.

Baca Juga: AJI Palu Ingatkan Kode Etik dan Perilaku dalam Meliput Pilkada 2024

Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kaum Marginal AJI Kota Palu, Katrin, mengaku prihatin dengan masih adanya media yang abai terhadap etika dasar jurnalistik.

Bahkan, video kasus tersebut turut diunggah ulang oleh akun resmi sebuah media daring.

“Seharusnya akun-akun tersebut atau wartawan yang memberitakan melindungi privasi anak-anak ini. Baik itu korban maupun pelaku. Dalam kasus perundungan di salah satu madrasah di Donggala, pelakunya justru ikut jadi korban perundungan baru karena wajah mereka terpampang jelas di video itu,” ungkap Katrin, Senin, 15 September 2025.

Ia menegaskan, media wajib memberikan perlindungan hak privasi dalam setiap pemberitaan yang melibatkan anak, sekaligus menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pasal 5 KEJ, dengan jelas melarang jurnalis menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan anak yang menjadi pelaku tindak pidana.

“Identitas saja itu dilarang, apalagi wajah yang jelas bagian dari pengenalan. Media yang menyebarkan informasi anak-anak tersebut ikut menjadi pelaku, karena mereka kembali menjadi sasaran perundungan warga, baik secara langsung maupun lewat komentar di medsos,” tegasnya.

Katrin menambahkan, meski di era media sosial setiap orang bisa membuka identitas dirinya sendiri, namun dalam kerja-kerja jurnalistik, pers tetap wajib menaati KEJ.

Hal itu, mencakup kewajiban menguji informasi, melakukan verifikasi, tidak beropini yang menghakimi, serta selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“KEJ mewajibkan pers untuk menghormati hak privasi dan pengalaman traumatik subyek berita dalam penyajian gambar, foto, dan suara. Jadi proses peliputan dan pemberitaan harus dilakukan dengan sikap menahan diri dan berhati-hati,” jelasnya.

Lebih lanjut, AJI Kota Palu berencana mendata media maupun jurnalis yang tidak menaati KEJ terkait perlindungan anak.

Baca Juga: AJI Palu Kecam Pemanggilan Wartawati Metroluwuk: Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Data serta bukti pelanggaran itu, akan diserahkan kepada Dewan Pers untuk ditindaklanjuti, termasuk evaluasi terhadap sertifikasi jurnalis pemegang kartu UKW/UKJ maupun verifikasi media yang sudah terdaftar resmi.

“Bila pelanggaran terus berulang, kami mengusulkan pencabutan sertifikasi dan verifikasi medianya. Sebab, menurut kami, itu sudah bukan lagi bagian dari kerja-kerja jurnalistik kalau melanggar KEJ,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AJIIndonesia#AJIPAlu#DewanPers#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BRIDA Sulteng Raih Predikat AA, Teladan Akuntabilitas Kinerja di Sulteng

Next Post

Kejari Gandeng Pemda Parimo Perkuat Mekanisme Restorative Justice

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

7 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

5 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

3 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

3 September 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

3 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

7 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d