Hadapi Ancaman Hidrometeorologi, Bupati Parimo Perkuat Koordinasi dengan Bapanas

JAKARTA, theopini.idAncaman bencana hidrometeorologi di Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo).

Potensi curah hujan ekstrem berkepanjangan yang diprediksi BMKG hingga April 2026, mendorong Pemda Parimo memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pemerintah pusat.

Sebagai langkah awal, Bupati Parimo, H Erwin Burase melakukan audiensi dengan Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto, di Kantor Pusat Bapanas, Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Baca Juga: Tambang Ilegal Moutong: Pemodal Untung, Warga Terancam Malaria dan Bencana

Audiensi ini, berawal dari surat resmi permohonan yang diajukan Bupati Parimo pada 19 September 2025, menyusul peringatan BMKG terkait potensi bencana hidrometeorologi.

Kondisi tersebut dinilai berisiko memicu banjir, banjir bandang, tanah longsor, hingga peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Dalam pertemuan, Bupati Erwin menyampaikan laporan kondisi lapangan pasca banjir yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Parimo.

Dampak bencana tidak hanya merusak pemukiman warga dan fasilitas umum, tetapi juga menghantam sektor pertanian yang menjadi sumber utama pangan dan mata pencaharian masyarakat.

“Kami menyampaikan langsung kepada Bapanas terkait dampak yang dirasakan masyarakat, mulai dari kerusakan lahan pertanian, hilangnya mata pencaharian petani, hingga ancaman kerawanan pangan,” ujarnya.

Ia menilai, dukungan pemerintah pusat melalui Bapanas sangat penting agar ketersediaan pangan di Kabupaten Parimo tetap terjamin.

Ia berharap, sinergi dengan Bapanas mampu mempercepat pemulihan ketahanan pangan pasca bencana, sekaligus memperkuat daya tahan masyarakat menghadapi potensi krisis pangan di masa mendatang.

Sementara itu, Direktur Ketersediaan Pangan, Indra Wijayanto, yang didampingi oleh Staf Ahli Ketersediaan Pangan, Rina menyatakan, mekanisme penggunaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125.

Menurutnya, cadangan pangan tersebut hanya dapat digunakan untuk empat tujuan strategis. Pertama, untuk bantuan pangan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 4, seperti yang juga telah dilaksanakan di Kabupaten Parimo.

Kedua, untuk pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dalam bentuk operasi pasar atau Gerakan Pangan Murah.

“Ketiga, untuk bantuan pangan khusus, termasuk program penanganan darurat di dalam negeri. Dan keempat, untuk bantuan internasional, seperti yang pernah kita lakukan saat mengirimkan beras ke Palestina,” jelas Indra.

Ia menambahkan, data penerima bantuan akan selalu diperbarui sebelum penyaluran dilakukan. Hal ini, penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran sesuai kondisi terbaru masyarakat di lapangan.

“Secara prinsip, apabila seluruh persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi, maka bantuan pangan untuk Kabupaten Parimo Insya Allah dapat segera direalisasikan. Bahkan selain menjadi jaring pengaman sosial, program ini juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi masyarakat pasca bencana,” tegas Indra.

Baca Juga: FPRB Parimo Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Pengurangan Resiko Bencana

Selain membahas kebutuhan pangan darurat, audiensi juga menyinggung sejumlah program strategis daerah, antara lain penguatan gerakan Gerbang Desa, pembangunan ketahanan pangan berbasis masyarakat, serta penyediaan logistik bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan ibu hamil.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Erwin Burase didampingi oleh Kepala Bappelitbangda Irwan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sofiana, Kabid Ketersediaan Pangan Rahmatia, serta Kabid IKP Diskominfo, Germawan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar