the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp 3,6 Miliar

the OPINIbythe OPINI
22 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp 3,6 Miliar

Polres Morowali memusnahkan barang bukti narkoba hasil penangkapan, Senin, 22 September 2025. (Foto: IST)

MOROWALI, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya, dalam pemberantasan narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya.

Pemusnahan berlangsung di lobi Mapolres Morowali, disaksikan aparat penegak hukum terkait, Senin pagi, 22 September 2025.

Baca Juga: Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 15 Perkara Tindak Pidana Umum

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain menegaskan, narkotika adalah ancaman serius yang harus dilawan bersama.

Baca Juga

Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

DLH Parimo Dorong Lomba K3 Jadi Pemicu Budaya Bersih, Pemenang Diumumkan 17 Agustus

“Narkotika merupakan musuh bersama. Saya minta kita bertekad memberikan edukasi kepada masyarakat, keluarga, dan orang-orang terdekat agar jangan pernah mendekati narkoba. Bahayanya sangat meresahkan kita semua,” tegas Kapolres Zulkarnain.

Ia menekankan, Polres Morowali berkomitmen melakukan pengungkapan semaksimal mungkin, namun polisi tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan masyarakat dan instansi terkait untuk memerangi narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan, meliputi narkotika jenis sabu seberat 2.061 gram (bruto) dengan estimasi nilai sekitar Rp 3,6 miliar, serta obat keras daftar G jenis THD sebanyak 15.000 butir senilai Rp 75 juta.

“Total estimasi materil barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 3,675 miliar,” ungkapnya.

Barang bukti tersebut, berasal dari dua kasus tindak pidana narkotika. Kasus pertama terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 19.35 WITA, dengan tersangka berinisial AA alias O.

Kasus kedua terungkap di sebuah kamar kos di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 23.20 WITA, dengan tersangka berinisial MN alias N.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar

Kapolres Zulkarnain menambahkan, pemusnahan ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kegiatan pemusnahan tersebut, juga dihadiri Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu Komang Darmawa Adi, S.H., perwakilan BNNK Morowali, Haswad Adya, S.H., serta pihak Kejaksaan Negeri Morowali, Mugyadi.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #PemusnahanBarangBukti#PolresMorowali#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadapi Ancaman Hidrometeorologi, Bupati Parimo Perkuat Koordinasi dengan Bapanas

Next Post

Sulteng Siapkan Balai Karantina Terpadu, Dorong Ekspor Durian hingga Perikanan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026
Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

2 Agustus 2026
Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

1 Agustus 2026
Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

31 Juli 2026
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

3 Agustus 2026
Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

3 Agustus 2026
DLH Parimo Dorong Lomba K3 Jadi Pemicu Budaya Bersih, Pemenang Diumumkan 17 Agustus

DLH Parimo Dorong Lomba K3 Jadi Pemicu Budaya Bersih, Pemenang Diumumkan 17 Agustus

3 Agustus 2026
Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

3 Agustus 2026
Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

30 Juli 2026
Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

30 Juli 2026
Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

1 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In