BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai dan PT PLN (Persero) UP3 Luwuk, Sulawesi Tengah menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, sekaligus penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).
Perjanjian tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Banggai H Amirudin bersama Manager PLN UP3 Luwuk, Ridwan Bogie Rismawan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca Juga: PLN Suluttenggo Percepat Penyalaan Listrik ke Desa Terpencil di Sulteng
“Kerja sama ini penting untuk memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memastikan tata kelola listrik yang lebih tertib dan transparan. Kami ingin setiap rupiah yang masuk benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Amirudin.
Kerja sama ini, menjadi pedoman pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik melalui mekanisme pembayaran metering maupun non-metering. Selain itu, juga menjadi dasar pelaksanaan penertiban PJU tidak resmi.
Beberapa tujuan utama perjanjian ini adalah:
- Menjamin kelancaran penerimaan PAD dari PBJT tenaga listrik.
- Menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemda kepada PLN.
- Melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi.
- Meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui metering PJU.
- Menjamin validasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT tenaga listrik melalui sistem web service PLN.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penyusunan mekanisme pemungutan PBJT, penyetoran pajak oleh PLN, hingga pemeliharaan dan pembangunan PJU.
Kedua pihak juga sepakat melakukan pertukaran data, dan informasi secara transparan demi penguatan tata kelola.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Gandeng PT PLN Wujudkan Akses Listrik Merata
“Kami berkomitmen mendukung penuh Pemda Banggai, agar penerimaan dari sektor tenaga listrik bisa dikelola dengan baik. Dengan mekanisme yang jelas, penerimaan daerah bisa lebih optimal, sementara layanan listrik untuk masyarakat tetap berjalan efisien,” kata Ridwan Bogie Rismawan.
Melalui perjanjian ini, Pemda Banggai dan PLN berharap tata kelola penerimaan daerah menjadi lebih akuntabel, sekaligus memastikan pelayanan energi listrik yang tertib, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar