DPRD Donggala Resmi Terbitkan Rekomendasi Pengangkatan Guru Honorer Madrasah

DONGGALA, theopini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala, Sulawesi Tengah menyatakan, dukungan penuh terhadap perjuangan guru honorer madrasah swasta agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik menegaskan, pihaknya langsung menerbitkan rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Kementerian Agama RI, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan DPR RI.

Baca Juga: Kemenag Beri Perlindungan Jamsostek ke 165.768 Guru Madrasah Non ASN

“Tuntutan utama mereka adalah pengangkatan guru honorer madrasah swasta menjadi PPPK. Kami langsung membuat rekomendasi kepada empat lembaga terkait di tingkat pusat,” kata Taufik.

Ia menambahkan, kondisi madrasah swasta selama ini kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat, padahal sebagian besar lahir dari inisiatif masyarakat.

“Kondisi ini membuat kami miris. Pemerintah pusat perlu lebih memperhatikan madrasah swasta, terutama kesejahteraan para gurunya,” tukasnya.

Sebelumnya, puluhan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Donggala menggelar aksi damai di kantor DPRD setempat, Rabu, 1 Oktober 2025.

Mereka menuntut pemerintah segera membuka formasi PPPK/ASN yang adil bagi guru madrasah swasta, serta memberi afirmasi khusus bagi mereka yang telah mengabdi lebih dari 15–20 tahun.

Ketua PGMI Cabang Labuan, Moh Wahyu, menyebut banyak guru madrasah sudah puluhan tahun mengajar tanpa kepastian status.

“Bahkan ada yang sudah mengajar lebih dari 20 tahun, tetapi belum juga diangkat. Kami berharap ada kebijakan yang berpihak, cukup dengan data EMIS sebagai validasi,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Komitmen Wamenag Terhadap Kesejahteraan Guru dan Infrastruktur Pendidikan

Dalam pernyataan sikapnya, PGMI menyampaikan enam tuntutan, termasuk penolakan terhadap diskriminasi dalam pemberian tunjangan, mekanisme seleksi, maupun akses peningkatan kompetensi. Mereka juga mengajak seluruh guru madrasah bersatu memperjuangkan hak secara konstitusional.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar