the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Siapkan Aturan Penarikan IPERA untuk Pertambangan Rakyat

the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Siapkan Aturan Penarikan IPERA untuk Pertambangan Rakyat

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Sultanisa. (Foto: Denny Arculeta)

Baca Juga

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan, pentingnya aturan penarikan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) agar daerah mendapatkan kontribusi nyata dari aktivitas pertambangan rakyat yang mulai berkembang.

“Iuran pertambangan ini, sebenarnya kami sudah mengusulkan rencana penganggarannya. Kalau tidak kita tagih, apa kontribusinya untuk daerah?” kata Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Sultanisa, usai membacakan pengumuman blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Kayuboko dan Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, di Parigi, Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca Juga: Hadiri Rapat FTR, Wabup Sahid Dorong Percepatan IPR di Parimo

Menurut dia, IPERA akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) agar menjadi dasar hukum penarikan iuran dari koperasi yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Namun, karena penyusunan Perda membutuhkan waktu cukup panjang, pemerintah provinsi juga menyiapkan opsi menggunakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah sebagai dasar sementara.

“Mungkin dalam waktu dekat akan ada SK Gubernur sebagai dasar untuk memutuskan. Terkait dengan matriksnya sudah kami siapkan, kami hitung tagihannya, bahkan sudah diproyeksikan,” jelasnya.

Sultanisa menambahkan, regulasi ini mendesak untuk segera diterbitkan, mengingat sudah banyak koperasi dengan konsep pertambangan rakyat yang telah mengantongi izin dan segera beroperasi. Tanpa adanya aturan IPERA, kata dia, daerah berpotensi kehilangan kontribusi dari sektor tersebut.

Selain itu, Dinas ESDM Sulawesi Tengah juga menyiapkan mekanisme evaluasi hasil penghitungan bersama Dinas Pendapatan guna menentukan model penarikan iuran serta rekening pembayaran.

Baca Juga: Soal Alat Berat Dicegat Warga di Buranga, DisKopUKM Parimo: Bukan Milik Koperasi IPR

Iuran tersebut, juga diharapkan menjadi instrumen untuk menutup kemungkinan dampak dari kerusakan lingkungan akibat pertambangan.

“Keluarnya SK Gubernur ini diupayakan bisa paralel dengan jalannya pertambangan yang telah berizin. Sebab, selain untuk pemasukan daerah, iuran ini juga untuk membayar kemungkinan dampak lingkungan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasESDMSulteng#KementerianESDM#Sultanisah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Perkuat Sinergi dengan Kemenpora dalam Penyusunan DOD

Next Post

Polres Parimo Perketat Standar Psikologi Pemegang Senpi Dinas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026
Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

1 September 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d