the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Hadiri Rapat FPR, Wabup Sahid Dorong Percepatan IPR di Parimo

the OPINIbythe OPINI
29 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Hadiri Rapat FTR, Wabup Sahid Dorong Percepatan IPR di Parimo

Rapat FTR Kabupaten Parimo di Kantor Bappelitbangda, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Abdul Sahid mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ini bukan hal baru. Kita sudah berada di tengah proses. Sejak awal, pengusulan ini tentu sudah melalui pertimbangan agar tidak merugikan siapa pun,” ujar Sahid dalam rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di Kantor Bappelitbangda Parimo, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga: Mengulik Sederet Fakta Usulan dan Penetapan WPR hingga Terbitnya IPR di Parimo

Ia menjelaskan, pengusulan WPR Buranga, Air Panas dan Kayuboko merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Karena itu, ia meminta seluruh kompenen dalam FPR Kabupaten Parimo untuk fokus mencari solusi atas dokumen yang sudah terbit, bukan kembali mempertanyakan proses awal.

“Kita sepakati saja, yang sudah berjalan ini tinggal dicari solusinya,” imbuhnya.

Sahid menegaskan, jika IPR telah diterbitkan, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, evaluasi, dan penindakan.

Apabila pihak koperasi pemegang IPR melakukan pelanggaran yang telah ditetapkan, makan pemerintah harus berani mencabut izin tersebut.

Dengan adanya IPR, katanya, pengelolaan tambang emas yang selama ini berlangsung secara ilegal bisa dialihkan ke jalur legal, sehingga pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk memungut pajak.

Meski demikian, ia mengaku aktivitas pertambangan emas berpotensi menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan.

Karena itu, ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersinergi meminimalisir risiko kerusakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah harus hadir dalam pengawasan. Selama ini tambang dikelola secara ilegal, tak ada kontribusi ke daerah. Kita kejar legalitasnya agar ada pemasukan yang sah,” tegasnya.

Baca Juga: Kanwil ATR/BPN Sulteng Sarankan Penerbitan IPR di Parimo Harus Libatkan FPR

Sebagai wakil kepala daerah, Sahid menyatakan dirinya berkewajiban mengayomi dan melindungi masyarakat agar tidak tersangkut persoalan hukum.

“Saya pun tidak menginginkan izin ini terbit jika bertentangan dengan aturan. Tapi jika kita sudah duduk bersama dan sepakat, kenapa tidak? Demi kesejahteraan masyarakat Parimo,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AbdulSahid#FPRKabupatenParimo#Kementan#KementerianATR/BPN#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Berkunjung ke Kemnaker, Bupati Parimo Soroti Kualitas Kerja dan Akses Pelatihan

Next Post

MA Batalkan Vonis Bebas, Kepsek di Parimo Dihukum 13 Tahun Penjara Kasus Asusila

the OPINI

the OPINI

Related Posts

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026
Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026
Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

23 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In