the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

WALHI Sulteng Kritik Penerbitan IPR: Potensi PETI dan Ancaman Ekologi

the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
DPRD Parimo Desak Perda IPERA Dipercepat, Daerah Jangan Hanya Terima Dampak Tambang

Lokasi IPR Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menyoroti penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Organisasi lingkungan ini menegaskan, pemerintah harus lebih selektif dalam mengeluarkan izin dan memastikan aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerusakan ekologi maupun merugikan masyarakat.

Baca Juga: WALHI Sulteng Kritik Bank Tanah: Abaikan Hak Adat dan Mandat Reforma Agraria

“Prinsipnya, sepanjang tidak merusak lingkungan dan ekologi, penerbitan IPR sah-sah saja secara legal. Namun, dokumen kesanggupan mematuhi aturan lingkungan maupun analisis dampak seringkali hanya sebatas syarat administratif di atas kertas. Belum lagi potensi konflik lahan, dugaan kecurangan, dan penggelapan iuran tambang yang bisa saja terjadi,” ujar Direktur WALHI Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, Kamis, 2 Oktober 2025.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Ia mengingatkan, IPR kerap menjadi pintu masuk bagi praktik pertambangan ilegal (PETI) yang sulit dikendalikan.

Karena itu, peran Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Parimo dinilai sangat penting dalam melakukan pengawasan, monitoring, serta evaluasi ketat terhadap izin yang telah diterbitkan.

“Pemerintah perlu mengecek kembali komposisi anggota koperasi yang direkomendasikan pada blok-blok IPR. Apakah benar mereka warga Desa Kayuboko dan sekitarnya, atau justru dikendalikan cukong. Hal ini penting untuk memastikan keadilan distribusi sumber daya,” tegas Sunardi.

Selain itu, WALHI juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di lapangan. Hingga kini, menurut Sunardi, belum ada pejabat khusus yang ditugaskan melakukan monitoring di area IPR.

Zonasi yang jelas antara lahan pertanian dan area tambang juga belum ditetapkan, sehingga keberadaan IPR berpotensi merusak persawahan di bawahnya.

“Pemerintah provinsi, kabupaten hingga desa seharusnya bekerja sama membangun basis data penambang, termasuk alat dan bahan kimia yang digunakan. Setiap tahun, koperasi pemegang IPR wajib diaudit, baik dari sisi keuangan maupun dampak lingkungan dengan melibatkan seluruh pihak,” tambahnya.

Pernyataan WALHI Sulawesi Tengah ini, menanggapi rencana penerbitan IPR di blok Kayuboko dan Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo yang diumumkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 1 Oktober 2025.

Penerbitan izin, dilakukan setelah adanya penyesuaian dengan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta LCP2B, dan telah mendapat rekomendasi dari Dinas PUPRP Parimo.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah menerbitkan rekomendasi Nomor: 500.10.2.3/222/Dinas ESDM-G.ST/2025 untuk IPR di WPR Kayuboko, tertanggal 29 September 2025.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Umumkan Izin Pertambangan Rakyat di Kayuboko dan Air Panas

Rekomendasi itu mencakup 10 blok dengan luas bervariasi, mulai dari 4 hingga 10 hektar, yang dikelola sejumlah koperasi lokal.

Pada hari yang sama, gubernur juga mengeluarkan rekomendasi Nomor: 500.10.2.3/223/Dinas ESDM-G.ST/2025 untuk WPR Air Panas, dengan total 10 blok yang dikelola koperasi di Desa Air Panas dan Olaya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #IPRAirPanas#IPRKayuboko#KementerianESDM#parigimoutong#Sulteng#WALHISulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Tekankan Kepatuhan Perusahaan dalam Sosialisasi Pengelolaan SDA

Next Post

Mendagri Dorong RSUD Jadi Rumah Sakit Pendidikan untuk PPDS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In