the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pasca Batalkan Usulan WP dan WPR, Bupati Parimo: Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

the OPINIbythe OPINI
13 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Pemda Parimo Dorong Peran Warga Hadapi Ancaman Karhutla

Bupati Parimo, H Erwin Burase. (Foto: Ridho)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase menegaskan alasan utama di balik keputusannya membatalkan usulan perubahan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada 10 Oktober 2025.

Langkah itu, menurutnya, perlu dilakukan untuk memastikan transparansi serta menelusuri pihak-pihak yang diduga mengubah lampiran surat usulan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.

Baca Juga: Usulan WP di Parimo Resmi Dibatalkan Bupati Erwin Burase

“Saya bilang tidak, harus ditarik. Supaya saya mau lihat ini, siapa yang kepanasan di sini,” tegas Bupati Erwin usai menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Parigi, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan, pembatalan dilakukan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan, termasuk adanya 41 titik usulan tanpa surat penghantar resmi yang dikemukakan oleh Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara yang beredar, dokumen usulan mencantumkan 53 titik WPR dan akhirnya memicu polemik di kalangan masyarakat. Padahal, dirinya hanya mengetahui 16 titik usulan WPR.

“Setahu saya lampiran ada parafnya, yang beredar tidak ada parafnya,” ujarnya.

Erwin menyebut, sebelumnya telah berkomunikasi dengan Dinas ESDM Sulawesi Tengah terkait dampak pembatalan tersebut. Hasil koordinasi menyebutkan, bahwa WP Parimo akan kembali ke luasan awal sekitar 500 hektare lebih.

“Jika merujuk luasan WP awal, menurut mereka semuanya masuk, biar rumah jabatan bupati,” katanya.

Karena itu, ia menilai pengusulan baru perlu dilakukan kembali, namun berdasarkan kajian dan pemetaan yang matang.

Termasuk memastikan agar tidak ada lokasi yang tumpang tindih dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), permukiman warga, atau kawasan hutan lindung.

Selain itu, Bupati Erwin juga menyoroti lemahnya alur administrasi di internal pemerintah daerah. Ia mengaku heran, karena surat usulan WP dan WPR tidak tembus ke DPRD Parimo maupun Sekretaris Daerah.

“Saya bicara dengan Ketua DPRD, tidak ada tembusan katanya. Begitu juga Pak Sekda. Padahal, di surat itu ada tembusan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia pun menyebut, akan menelusuri siapa pihak yang diduga mengubah lampiran usulan WP dan WPR tersebut.

“Yang kita tahu di koran semua menyangkal, kan. Kalau begitu siapa yang mengubah? Makhluk halus yang mengubah? Yang jelas ini makhluk kasar,” tegasnya.

Baca Juga: Wabup Parimo Terkesan Enggan Tanggapi Soal Usulan Perubahan WP dan WPR

Erwin memastikan, pengusulan WP akan dilakukan kembali tahun depan dengan melibatkan kajian akademik dan lingkungan, serta kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad).

“Sudah dijadwalkan saya ketemu dengan Rektor Unpad membahas ini. Kita mau minta mereka turun melakukan kajian di lapangan, wilayah pertambangan, besaran kandungan, dampak, dan pengelolaan yang baik,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasESDMSulteng#DPRDParimo#KementerianESDM#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng#Unpad
Previous Post

Bahasa Kaili Tetap Hidup: Donggala Bangkitkan Semangat Lewat FTBI 2025

Next Post

Kolaborasi Jadi Kunci, Banggai Mantapkan Strategi Akhiri Epidemi AIDS, TBC, dan Malaria

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

18 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d