Wabup Parimo Terkesan Enggan Tanggapi Soal Usulan Perubahan WP dan WPR

PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), H Abdul Sahid, terkesan enggan menanggapi isu bertambahnya luasan usulan perubahan Wilayah Pertambangan (WP), dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan ke Gubernur Sulawesi Tengah, dan belakangan menyeret namanya.

Isu tersebut, disertai dugaan adanya campur tangan sejumlah pihak dekatnya, mulai dari tenaga ahli, kolega, hingga keluarga yang disebut-sebut turut memperluas daftar usulan WPR dari 16 titik menjadi 53 titik, dengan total luasan lebih dari 11 ribu hektare.

Baca Juga: Jejak Dugaan Campur Tangan di Balik Usulan Wilayah Tambang Parimo

Saat dikonfirmasi, Wabup Abdul Sahid yang mengaku sedang berada di Jakarta kala itu, justru meminta theopini.id menunggu hingga dirinya kembali ke Parigi.

“Saya baru keluar dari Kantor Ombudsman RI. Saya kan mau pulang ini, nanti kita ketemu ya,” ujarnya saat dihubungi Rabu sore, 8 Oktober 2025.

Meski enggan menjawab rentetan pertanyaan yang disampaikan, Abdul Sahid berjanji akan memberikan penjelasan secara rinci begitu tiba di Parigi.

“Saya rencana balik Jumat sore, 10 Oktober 2025. (Besok) paginya saya di Parigi,” imbuhnya.

Pimpin Rapat Bahas Perubahan WP

Diketahui, dalam rapat pembahasan penyesuaian WP yang digelar pemerintah daerah, Abdul Sahid berperan memimpin pertemuan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat tersebut, membahas perubahan luasan WP dari 524.000 hektare menjadi 355.934,25 hektare. Angka tersebut, kemudian tercantum dalam surat usulan Bupati Parimo, H Erwin Burase, yang belakangan memicu polemik di kalangan masyarakat.

Salah satu rapat itu berlangsung di ruang Kepala Dinas PUPRP Parimo pada Jumat, 13 Juni 2025. Pertemuan dipimpin langsung oleh Wabup Abdul Sahid, serta dihadiri Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Sultanisah, melalui Zoom.

Dalam rapat yang sama, beberapa orang dekat Wabup yang disebut sebagai tenaga ahli turut hadir dan bahkan diberi kesempatan menyampaikan pendapat.

Usai rapat, kepada theopini.id, Wabup Abdul Sahid mengakui adanya penambahan wilayah pertambangan yang akan diusulkan.

“Jadi diusulkan dulu, tergantung pemerintah pusat mau disetujui atau tidak,” katanya kala itu.

Dugaan Campur Tangan Pihak Dekat

Sumber resmi theopini.id menyebut, momen tersebut diduga dimanfaatkan sejumlah pihak yang dikenal sebagai tenaga ahli, kolega, hingga keluarga dekat Wabup Parimo untuk menambah daftar panjang usulan WPR di Kabupaten Parimo.

Jika kembali menilik pernyataan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Parimo, Ade Prasetya, ia mengakui tidak semua usulan WPR diserahkan langsung oleh masyarakat ke Dinas PUPRP Parimo.

“Ada yang datang langsung, ada juga yang dikumpulkan oleh seseorang yang enggan saya sebut. Tapi tetap saya minta surat dari pemerintah desa. Kami hanya merekap, bukan pengusul,” ujarnya.

Sumber theopini.id memastikan, orang yang dimaksud tersebut yakni HG, DN, dan RI, yang diketahui mengantarkan dokumen pengusulan WPR milik masyarakat.

Isu Pertambangan Sempat Seret Revisi Perda LP2B

Seolah rilate, Wabup Abdul Sahid, dalam kesempatan terpisah, membenarkan telah mengundang dinas terkait untuk membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

Ia beralasan, revisi dilakukan atas permintaan masyarakat yang diduga berencana melakukan aktivitas pertambangan emas.

Namun, Abdul Sahid tidak menyebutkan secara jelas masyarakat mana yang dimaksud. Ia hanya menegaskan, revisi dilakukan atas dasar permintaan masyarakat, termasuk yang berasal dari wilayah Kecamatan Sausu.

Baca Juga: Fraksi Keadilan Rakyat Keluarkan Sikap Resmi, Minta Usulan WPR Ditarik Kembali

“Kami tidak serta merta mengusulkan kalau tidak ada permintaan (masyarakat), tidak boleh,” katanya kepada theopini.id, Jumat, 11 Juli 2025.

Kendati demikian, OPD terkait dikabarkan tidak menyetujui permintaan tersebut. Selain dikhawatirkan bertentangan dengan program pemerintah pusat, Perda LP2B Parimo sendiri baru direvisi pada 2023.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar