the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Wabup Parimo Terkesan Enggan Tanggapi Soal Usulan Perubahan WP dan WPR

the OPINI by the OPINI
9 Oktober 2025
in Headline
5
Wabup Parimo Terkesan Enggan Tanggapi Soal Usulan Perubahan WP dan WPR

Wakil Bupati Parimo, H Abdul Sahid. (Foto: theopini.id0

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), H Abdul Sahid, terkesan enggan menanggapi isu bertambahnya luasan usulan perubahan Wilayah Pertambangan (WP), dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan ke Gubernur Sulawesi Tengah, dan belakangan menyeret namanya.

Isu tersebut, disertai dugaan adanya campur tangan sejumlah pihak dekatnya, mulai dari tenaga ahli, kolega, hingga keluarga yang disebut-sebut turut memperluas daftar usulan WPR dari 16 titik menjadi 53 titik, dengan total luasan lebih dari 11 ribu hektare.

Baca Juga: Jejak Dugaan Campur Tangan di Balik Usulan Wilayah Tambang Parimo

Saat dikonfirmasi, Wabup Abdul Sahid yang mengaku sedang berada di Jakarta kala itu, justru meminta theopini.id menunggu hingga dirinya kembali ke Parigi.

“Saya baru keluar dari Kantor Ombudsman RI. Saya kan mau pulang ini, nanti kita ketemu ya,” ujarnya saat dihubungi Rabu sore, 8 Oktober 2025.

Meski enggan menjawab rentetan pertanyaan yang disampaikan, Abdul Sahid berjanji akan memberikan penjelasan secara rinci begitu tiba di Parigi.

“Saya rencana balik Jumat sore, 10 Oktober 2025. (Besok) paginya saya di Parigi,” imbuhnya.

Pimpin Rapat Bahas Perubahan WP

Diketahui, dalam rapat pembahasan penyesuaian WP yang digelar pemerintah daerah, Abdul Sahid berperan memimpin pertemuan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat tersebut, membahas perubahan luasan WP dari 524.000 hektare menjadi 355.934,25 hektare. Angka tersebut, kemudian tercantum dalam surat usulan Bupati Parimo, H Erwin Burase, yang belakangan memicu polemik di kalangan masyarakat.

Salah satu rapat itu berlangsung di ruang Kepala Dinas PUPRP Parimo pada Jumat, 13 Juni 2025. Pertemuan dipimpin langsung oleh Wabup Abdul Sahid, serta dihadiri Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Sultanisah, melalui Zoom.

Dalam rapat yang sama, beberapa orang dekat Wabup yang disebut sebagai tenaga ahli turut hadir dan bahkan diberi kesempatan menyampaikan pendapat.

Usai rapat, kepada theopini.id, Wabup Abdul Sahid mengakui adanya penambahan wilayah pertambangan yang akan diusulkan.

“Jadi diusulkan dulu, tergantung pemerintah pusat mau disetujui atau tidak,” katanya kala itu.

Dugaan Campur Tangan Pihak Dekat

Sumber resmi theopini.id menyebut, momen tersebut diduga dimanfaatkan sejumlah pihak yang dikenal sebagai tenaga ahli, kolega, hingga keluarga dekat Wabup Parimo untuk menambah daftar panjang usulan WPR di Kabupaten Parimo.

Jika kembali menilik pernyataan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Parimo, Ade Prasetya, ia mengakui tidak semua usulan WPR diserahkan langsung oleh masyarakat ke Dinas PUPRP Parimo.

“Ada yang datang langsung, ada juga yang dikumpulkan oleh seseorang yang enggan saya sebut. Tapi tetap saya minta surat dari pemerintah desa. Kami hanya merekap, bukan pengusul,” ujarnya.

Sumber theopini.id memastikan, orang yang dimaksud tersebut yakni HG, DN, dan RI, yang diketahui mengantarkan dokumen pengusulan WPR milik masyarakat.

Isu Pertambangan Sempat Seret Revisi Perda LP2B

Seolah rilate, Wabup Abdul Sahid, dalam kesempatan terpisah, membenarkan telah mengundang dinas terkait untuk membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

Ia beralasan, revisi dilakukan atas permintaan masyarakat yang diduga berencana melakukan aktivitas pertambangan emas.

Namun, Abdul Sahid tidak menyebutkan secara jelas masyarakat mana yang dimaksud. Ia hanya menegaskan, revisi dilakukan atas dasar permintaan masyarakat, termasuk yang berasal dari wilayah Kecamatan Sausu.

Baca Juga: Fraksi Keadilan Rakyat Keluarkan Sikap Resmi, Minta Usulan WPR Ditarik Kembali

“Kami tidak serta merta mengusulkan kalau tidak ada permintaan (masyarakat), tidak boleh,” katanya kepada theopini.id, Jumat, 11 Juli 2025.

Kendati demikian, OPD terkait dikabarkan tidak menyetujui permintaan tersebut. Selain dikhawatirkan bertentangan dengan program pemerintah pusat, Perda LP2B Parimo sendiri baru direvisi pada 2023.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AbdulSahid#DinasESDMSulteng#DinasPUPRPParimo#KementerianESDM#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
Previous Post

FKUB Sulteng Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme Lewat Media Sosial

Next Post

Komisi II DPRD Parimo Desak Transparansi Rencana Relokasi Pedagang Pasar Sentral

Next Post
Komisi II DPRD Parimo Desak Transparansi Rencana Relokasi Pedagang Pasar Sentral

Komisi II DPRD Parimo Desak Transparansi Rencana Relokasi Pedagang Pasar Sentral

Comments 5

  1. Ping-balik: Usulan WPR Diubah Diam-Diam, DPRD Parimo Minta Bupati Bertindak
  2. Ping-balik: DPRD Parimo Nilai Perubahan Usulan WPR Sebagai Pengkhianatan, Dorong Penindakan Tegas
  3. Ping-balik: Mengelak Disebut Tutup Akses Liputan Wartawan, Wabup Parimo: Saya Tidak Tahu
  4. Ping-balik: Pasca Batalkan Usulan WP dan WPR, Bupati Parimo: Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan
  5. Ping-balik: Ketika WP Parimo Disorot: Penjelasan Teknis di Balik Usulan WPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In