Pemda Banggai Perkuat Budaya Disiplin ASN Demi Pelayanan Publik yang Akuntabel

BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya, untuk memperkuat budaya kerja dan akuntabilitas di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemda Banggai menekankan, pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan publik.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Bangun Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

“Disiplin harus terus ditegakkan, karena dari disiplin itulah lahir kinerja yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, saat memimpin apel yang diikuti seluruh ASN dan tenaga honorer, Jum’at pagi, 17 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, apel yang digelar rutin setiap tanggal 17 bulan berjalan bukan sekadar seremonial, melainkan upaya menumbuhkan kembali semangat pengabdian aparatur pemerintah dalam bekerja jujur, tertib, dan profesional.

Ia menegaskan, kedisiplinan menjadi indikator utama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain menyoroti aspek kedisiplinan, Furqanuddin juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah terkait Pendapatan Daerah.

“Saya minta OPD yang berkaitan dengan pendapatan daerah menyiapkan data yang akurat dan jangan meninggalkan tempat selama audit berlangsung,” tegasnya.

Dalam arahannya, ia turut menyinggung kebijakan terbaru Kementerian Keuangan RI yang menunda penyaluran dana transfer bagi daerah dengan serapan anggaran rendah.

Karena itu, ia menekankan pentingnya percepatan realisasi APBD di triwulan terakhir tahun anggaran 2025.

“Kita harus memperkuat Pendapatan Asli Daerah agar program-program yang sudah direncanakan bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, Pemda Banggai juga mengumumkan secara terbuka daftar ASN yang dijatuhi hukuman disiplin pada 2025.

Sebanyak enam ASN dari berbagai unit kerja dikenai sanksi, mulai dari penundaan kenaikan gaji hingga pembebasan dari jabatan struktural.

Baca Juga: ASN Tak Perlu Tinggalkan Tugas, Si Kelor Permudah Urusan Kepegawaian

Langkah ini, kata Furqanuddin, bukan semata untuk memberikan efek jera, melainkan bagian dari pembenahan etika dan profesionalitas aparatur negara.

“Penegakan disiplin harus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar