the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tekan Kejahatan Jalanan, Polresta Palu Ungkap 11 Kasus Curanmor

the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Tekan Kejahatan Jalanan, Polresta Palu Ungkap 11 Kasus Curanmor

Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap 11 kasus curanmor di wilayah Kota Palu. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PALU, theopini.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menekan tindak kriminalitas jalanan.

Terbaru, Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap 11 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Palu, dan menangkap dua pelaku berinisial E dan A, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga: Kapolresta Palu: Aspirasi Dilindungi Undang-undang, Sampaikan dengan Bijak dan Tertib

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polresta Palu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terutama curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, mewakili Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, Jum’at, 17 Oktober 2025.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan kejahatan jalanan menjadi fokus utama pihak kepolisian menjelang akhir tahun, mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat dan potensi gangguan keamanan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh jaringan pelaku dapat terungkap. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan di Palu,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis, 16 Oktober 2025,ketika Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palu menerima laporan adanya transaksi jual beli motor tanpa dokumen resmi di kawasan BTN Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

Tim yang dipimpin IPTU Erics Iskandar dan IPDA Moh Pandu Aupan, bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku E bersama sejumlah motor hasil curian.

Dari hasil interogasi, E mengaku beraksi di sejumlah titik bersama seorang rekannya berinisial U, yang kini berstatus DPO.

Tak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pengembangan dan pada malam harinya berhasil meringkus pelaku kedua, A, di Jalan Sekunder, Kelurahan Birobuli Selatan. Dari tangan A, polisi juga menyita beberapa sepeda motor berbagai merek.

Sedikitnya terdapat 11 laporan polisi terkait aksi curanmor yang dilakukan kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Beat hitam, Yamaha Mio M3 hijau, Suzuki Satria Fu merah, Yamaha MX-King hitam, Honda Scoopy merah, dan Yamaha Vixion hitam, serta tiga helm dan dua kunci L yang digunakan dalam aksi kejahatan.

AKP Ismail juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Jika ada kendaraan tanpa surat atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Sasar Remaja, Polresta Palu Tangkap Pelaku 16 Tahun

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Palu, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Polresta Palu menegaskan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kotapalu#PolrestaPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

SDN 4 Banawa Komitmen Lestarikan Bahasa Kaili Lewat Pembelajaran Mulok

Next Post

PWRI Sulteng Buktikan Pensiunan Masih Aktif Berkarya untuk Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

3 September 2026
PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

8 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

6 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d