the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tekan Kejahatan Jalanan, Polresta Palu Ungkap 11 Kasus Curanmor

the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Tekan Kejahatan Jalanan, Polresta Palu Ungkap 11 Kasus Curanmor

Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap 11 kasus curanmor di wilayah Kota Palu. (Foto: IST)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

PALU, theopini.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menekan tindak kriminalitas jalanan.

Terbaru, Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap 11 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Palu, dan menangkap dua pelaku berinisial E dan A, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga: Kapolresta Palu: Aspirasi Dilindungi Undang-undang, Sampaikan dengan Bijak dan Tertib

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polresta Palu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terutama curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, mewakili Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, Jum’at, 17 Oktober 2025.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan kejahatan jalanan menjadi fokus utama pihak kepolisian menjelang akhir tahun, mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat dan potensi gangguan keamanan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh jaringan pelaku dapat terungkap. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan di Palu,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis, 16 Oktober 2025,ketika Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palu menerima laporan adanya transaksi jual beli motor tanpa dokumen resmi di kawasan BTN Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

Tim yang dipimpin IPTU Erics Iskandar dan IPDA Moh Pandu Aupan, bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku E bersama sejumlah motor hasil curian.

Dari hasil interogasi, E mengaku beraksi di sejumlah titik bersama seorang rekannya berinisial U, yang kini berstatus DPO.

Tak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pengembangan dan pada malam harinya berhasil meringkus pelaku kedua, A, di Jalan Sekunder, Kelurahan Birobuli Selatan. Dari tangan A, polisi juga menyita beberapa sepeda motor berbagai merek.

Sedikitnya terdapat 11 laporan polisi terkait aksi curanmor yang dilakukan kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Beat hitam, Yamaha Mio M3 hijau, Suzuki Satria Fu merah, Yamaha MX-King hitam, Honda Scoopy merah, dan Yamaha Vixion hitam, serta tiga helm dan dua kunci L yang digunakan dalam aksi kejahatan.

AKP Ismail juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Jika ada kendaraan tanpa surat atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Sasar Remaja, Polresta Palu Tangkap Pelaku 16 Tahun

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Palu, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Polresta Palu menegaskan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kotapalu#PolrestaPalu#Sulteng
Previous Post

SDN 4 Banawa Komitmen Lestarikan Bahasa Kaili Lewat Pembelajaran Mulok

Next Post

PWRI Sulteng Buktikan Pensiunan Masih Aktif Berkarya untuk Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

24 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Minta Kades Pangi Maksimalkan Sisa Masa Jabatan untuk Pembangunan

Bupati Parimo Minta Kades Pangi Maksimalkan Sisa Masa Jabatan untuk Pembangunan

23 Oktober 2026
Terduga TB di Parimo Capai 6.231 Orang, Pemeriksaan Digenjot hingga Akhir Tahun

Terduga TB di Parimo Capai 6.231 Orang, Pemeriksaan Digenjot hingga Akhir Tahun

24 Oktober 2026
Disdikbud Parimo Kampanyekan Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah

Disdikbud Parimo Kampanyekan Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah

20 Oktober 2026
Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

24 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d