PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya, memperkuat pengawasan proyek infrastruktur agar penggunaan anggaran publik berjalan transparan dan efektif.
Langkah itu, ditunjukkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) langsung di lapangan oleh Wakil Bupati Parimo, H Abdul Sahid, Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Progres Pembangunan Labkesmas Positif, Puskesmas Torue Dapat Teguran
Tiga proyek strategis menjadi fokus pemantauan, yakni pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah, Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), dan pembangunan gedung di RSUD Anuntaloko Parigi.
“Tujuan utama Monev bukan hanya memeriksa progres fisik, tapi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” ujar Abdul Sahid di Parigi, Kamis, 23 Oktober 2025.
Dari hasil peninjauan, salah satu proyek, yaitu Labkesmas diketahui belum mencapai 50 persen penyelesaian.
Wabup Sahid menilai, percepatan kerja perlu segera dilakukan tanpa mengabaikan kualitas bangunan.
“Saya minta pihak kontraktor menambah tenaga kerja, tapi tetap menjaga mutu. Kita tidak ingin bangunan cepat jadi tapi mudah rusak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan Monev secara berkala untuk menekan potensi keterlambatan dan memastikan setiap proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis serta kontrak kerja.
Menurut dia, pengawasan langsung di lapangan menjadi bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap masyarakat yang menaruh harapan besar pada hasil pembangunan.
Baca Juga: Wabup Parimo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Labkesmas dan Puskesmas
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Kita ingin masyarakat tahu bahwa pemerintah serius memastikan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat,” ujarnya.
Kegiatan Monev semacam ini, diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan kontraktor dan pengawas proyek.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar