the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Sausu Auma Ditahan Jaksa

the OPINIbythe OPINI
24 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Sausu Auma Ditahan Jaksa

Kades Sausu Auma, AHS digiring ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa, Jum'at, 24 Oktober 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Kepala Desa (Kades) Sausu Auma, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berinisial AHS resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022.

Penahanan terhadap AHS dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Jumat, 24 Oktober 2025, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

Baca Juga: Polres Parimo Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Rp384 Juta

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap AHS setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana desa,” ungkap Kasi Intel Kejari Parimo, Irwanto, SH, Jum’at, 24 Oktober 2025.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Ia menjelaskan, penyidikan kasus tersebut telah dilakukan sejak 2024. Namun, proses pemeriksaan sempat mengalami kendala karena bendahara desa sulit ditemui.

Dari hasil penyidikan, Jaksa menemukan dugaan kuat bahwa Kades AHS menggunakan dana desa secara pribadi, terutama dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur dengan total anggaran sekitar Rp220 juta.

“Pada tahun itu, pengadaan alat kesehatan dan bibit yang dianggarkan melalui dana desa tidak dilaksanakan alias fiktif,” jelasnya.

Selain itu, proyek pengerasan jalan di Dusun II dan Dusun III yang seharusnya dikerjakan sepanjang 800 meter, juga tidak sepenuhnya terealisasi.

“Di Dusun II hanya sekitar 200 meter yang dikerjakan, sementara di Dusun III tidak dilaksanakan sama sekali,” tambah Irwanto.

Seluruh kegiatan fisik tersebut, lanjutnya, dikerjakan langsung oleh AHS tanpa melibatkan warga desa maupun Tim Pelaksana Desa (TPD). Bahkan, mulai dari menyewa alat berat hingga membayar operator, semuanya dilakukan sendiri oleh sang Kades.

“Bendahara desa hanya diperintahkan untuk mengelola gaji aparat desa, tunjangan, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga. Selebihnya dikelola langsung oleh AHS untuk kepentingan pribadinya,” tegas Irwanto.

Baca Juga: Perkara Korupsi Mantan Kades Bambalemo Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bahwa Kejari Parimo juga tengah menangani sejumlah kasus serupa di wilayah lain.

“Untuk Desa Buranga dan Pangi saat ini sudah dalam proses dan kami telah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sementara untuk Desa Donggulu dan Ampibabo Utara masih menunggu LHP dari Inspektorat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DanaDesa2022#DesaSausuAuma#Irwanto#KejariParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Satgas PKA Sulteng Soroti Dugaan Pelanggaran PT HM di Morowali

Next Post

Eva Bande Tegaskan Hak Rakyat Harus Diutamakan dalam Sengketa Tambang Morowali

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In