the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Sausu Auma Ditahan Jaksa

the OPINIbythe OPINI
24 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Sausu Auma Ditahan Jaksa

Kades Sausu Auma, AHS digiring ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa, Jum'at, 24 Oktober 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Kepala Desa (Kades) Sausu Auma, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berinisial AHS resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022.

Penahanan terhadap AHS dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Jumat, 24 Oktober 2025, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

Baca Juga: Polres Parimo Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Rp384 Juta

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap AHS setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana desa,” ungkap Kasi Intel Kejari Parimo, Irwanto, SH, Jum’at, 24 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, penyidikan kasus tersebut telah dilakukan sejak 2024. Namun, proses pemeriksaan sempat mengalami kendala karena bendahara desa sulit ditemui.

Dari hasil penyidikan, Jaksa menemukan dugaan kuat bahwa Kades AHS menggunakan dana desa secara pribadi, terutama dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur dengan total anggaran sekitar Rp220 juta.

“Pada tahun itu, pengadaan alat kesehatan dan bibit yang dianggarkan melalui dana desa tidak dilaksanakan alias fiktif,” jelasnya.

Selain itu, proyek pengerasan jalan di Dusun II dan Dusun III yang seharusnya dikerjakan sepanjang 800 meter, juga tidak sepenuhnya terealisasi.

“Di Dusun II hanya sekitar 200 meter yang dikerjakan, sementara di Dusun III tidak dilaksanakan sama sekali,” tambah Irwanto.

Seluruh kegiatan fisik tersebut, lanjutnya, dikerjakan langsung oleh AHS tanpa melibatkan warga desa maupun Tim Pelaksana Desa (TPD). Bahkan, mulai dari menyewa alat berat hingga membayar operator, semuanya dilakukan sendiri oleh sang Kades.

“Bendahara desa hanya diperintahkan untuk mengelola gaji aparat desa, tunjangan, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga. Selebihnya dikelola langsung oleh AHS untuk kepentingan pribadinya,” tegas Irwanto.

Baca Juga: Perkara Korupsi Mantan Kades Bambalemo Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bahwa Kejari Parimo juga tengah menangani sejumlah kasus serupa di wilayah lain.

“Untuk Desa Buranga dan Pangi saat ini sudah dalam proses dan kami telah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sementara untuk Desa Donggulu dan Ampibabo Utara masih menunggu LHP dari Inspektorat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DanaDesa2022#DesaSausuAuma#Irwanto#KejariParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Satgas PKA Sulteng Soroti Dugaan Pelanggaran PT HM di Morowali

Next Post

Eva Bande Tegaskan Hak Rakyat Harus Diutamakan dalam Sengketa Tambang Morowali

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d