Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Usulan WPR Diubah Diam-Diam, DPRD Parimo Minta Bupati Bertindak

the OPINI by the OPINI
28 Oktober 2025
in Headline
0
Usulan WPR Diubah Diam-Diam, DPRD Parimo Minta Bupati Bertindak

Rapat paripurna DPRD Parimo dengan agenda penjelasan bupati atas empat Raperda, Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melontarkan kritik tajam terhadap perubahan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari 16 titik menjadi 53 titik tanpa sepengetahuan Bupati H Erwin Burase.

Perubahan ini, dinilai DPRD sebagai bentuk pengkhianatan birokrasi dan mencerminkan ketidaktertiban administrasi.

Dalam rapat paripurna pada Senin, 27 Oktober 2025, Anggota DPRD Parimo, Mohammad Irfain menyampaikan, perubahan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menjadi operasi senyap yang dapat mengguncang stabilitas pemerintahan daerah.

Baca Juga: Pasca Batalkan Usulan WP dan WPR, Bupati Parimo: Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

“Kami menduga ini adalah silent operation yang bisa menjadikan kepala daerah sebagai sasaran tembak. Jika tidak ditindak, bisa menggulingkan Pak Bupati,” tegas Irfain, kader Partai Perindo.

Ia mendesak Bupati untuk menertibkan kepala OPD yang belum bersinergi, serta menelusuri secara serius siapa yang bertanggung jawab atas perubahan usulan WPR tersebut.

“Tidak boleh ada dua matahari dalam pemerintahan. Kami sebagai mitra sejajar akan mengawal penuh program Bupati yang berpihak kepada rakyat,” tambahnya.

Senada, Sutoyo dari Partai NasDem menyebut perubahan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan yang mencoreng kredibilitas pemerintahan.

“Meskipun kesalahan dilakukan OPD, Bupati tetap yang akan disorot publik. Ini jangan sampai terulang, malu kita,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa kekeliruan administratif seperti ini sudah sering terjadi sejak awal pemerintahan Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid, namun kerap berakhir tanpa tindak lanjut.

“Contoh kasus surat pengusulan WP dan WPR, hampir bergulir ke hak interpelasi. Tapi selesai hanya dengan permintaan maaf. Seolah ditutupi,” tegasnya.

Sementara itu, Muhamad Fadli dari PKS menyebut persoalan ini sebagai kejadian luar biasa karena menyangkut kebijakan strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat.

“Penambahan titik WPR ini bukan hal sepele. Jika rekomendasi Bupati diproses Kementerian ESDM, maka akan terkoneksi dengan seluruh permintaan IPR yang diajukan,” jelasnya.

Fadli menekankan, pentingnya langkah konkret dari Bupati untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab dan menjatuhkan sanksi yang tegas.

Baca Juga: Wabup Parimo Terkesan Enggan Tanggapi Soal Usulan Perubahan WP dan WPR

“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintahan, termasuk DPRD, akan menurun,” tukasnya.

Sebagai Ketua Fraksi Keadilan Rakyat, Fadli meminta Bupati Perimo segera memberikan penjelasan resmi terkait hasil penelusuran dan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum yang terlibat.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDParimo#KementerianESDM#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
Previous Post

Fokus Pengendalian Inflasi Daerah: Mendagri Dorong Pemda Bertindak Cepat dan Tepat

Next Post

Pemda Didorong Jadikan Pariwisata Lokal Motor Pertumbuhan Ekonomi

Next Post
Pemda Didorong Jadikan Pariwisata Lokal Motor Pertumbuhan Ekonomi

Pemda Didorong Jadikan Pariwisata Lokal Motor Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In