JAKARTA, theopini.id — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti, masih banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum menjalankan langkah konkret pengendalian inflasi.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kemendagri pada 23–30 Juni 2025, tercatat sebanyak 232 daerah sama sekali belum melakukan upaya konkret untuk menekan inflasi.
Baca Juga: Bupati Irwan Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD
“Tidak peduli harganya naik, tidak peduli masyarakatnya susah,” tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
Selain 232 daerah tersebut, ia mengungkapkan, ada 213 Pemda yang hanya menjalankan satu hingga tiga langkah, yang masih jauh dari memadai.
“Kalau seperti itu, berarti daerah tidak bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah-langkah konkret yang seharusnya dijalankan oleh Pemda, meliputi operasi pasar murah, sidak ke pasar dan distributor, kerja sama dengan daerah penghasil komoditas, gerakan menanam, realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), serta dukungan transportasi dari APBD.
Namun, dari 514 kabupaten/kota, hanya sembilan daerah yang telah menjalankan keenam langkah tersebut, dan 60 daerah tercatat baru menjalankan empat hingga lima langkah.
“Saya menganggap mereka yang menjalankan itu adalah ASN yang betul-betul bertanggung jawab dan mencintai masyarakatnya,” ucapnya.
Ia juga mendesak, para kepala daerah untuk segera mengevaluasi perangkat kerja yang tidak serius menjalankan pengendalian inflasi.
Baca Juga: Pemda Parimo Ikut Rakor Bersama Kemendagri, Bahas Inflasi Daerah
“Saya minta kepada kepala daerah, tolong evaluasi teman-teman yang bertanggung jawab atas tugas ini. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Tomsi menegaskan, pengendalian inflasi bukan hanya kewajiban pusat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pemerintah daerah. Jika tidak ada aksi nyata, maka dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar