the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Revisi RTRW Parimo Terancam Molor Akibat Minim Anggaran

the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Revisi RTRW Parimo Terancam Molor Akibat Minim Anggaran

Rapat paripurna DPRD Parimo, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: Iwan Sukri)

PARIMO, theopini.id – Proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Nomor 5 Tahun 2020–2040, terancam molor.

Keterbatasan anggaran dan belum turunnya rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN, menjadi kendala utama yang membuat pembahasan revisi tak kunjung rampung.

Baca Juga: Akomodir WPR, Revisi Perda RTRW Parimo Mulai Dibahas

“Harusnya tahun 2025 ini kita sudah bahas revisi RTRW agar tidak terjadi blunder di 2026. Saya ingin menanyakan apakah Pemda Parigi Moutong sudah memasukkan revisi RTRW ini dalam perencanaan tahun depan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, dalam rapat paripurna, Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Ia menegaskan, revisi RTRW memiliki urgensi tinggi karena menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pertambangan rakyat dan pengendalian pemanfaatan ruang di daerah.

“Dalam hasil rapat gabungan Komisi II dan III pada 29 September 2025, sudah jelas direkomendasikan agar Pemda segera menyelesaikan perubahan perda RTRW. Apalagi keputusan Menteri ESDM Nomor 150 Tahun 2024 telah menetapkan tiga Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parimo,” ucapnya.

Sutoyo juga menyoroti persoalan anggaran yang kerap menjadi alasan lambatnya proses tersebut. Menurutnya, Pemda Parimo harus memastikan alokasi dana yang memadai pada tahun anggaran 2026 agar penyusunan RTRW tak kembali tertunda.

“Pada 2023, anggaran penyusunan RTRW sekitar Rp1,1 miliar, tapi karena efisiensi tinggal Rp300 juta. Ke depan jangan sampai alasan anggaran membuat proses ini tertunda lagi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Parimo H. Erwin Burase menegaskan, revisi RTRW tetap berjalan meski dengan keterbatasan dana. Ia menyebut, tahap sosialisasi akan dimulai pertengahan November 2025.

“Pertengahan November akan dilakukan sosialisasi tahap pertama, dan awal Desember tahap kedua. Setelah itu, targetnya Desember draft RTRW sudah masuk ke DPRD untuk dibahas,” kata Erwin.

Ia mengakui, keterbatasan anggaran membuat pihaknya harus mengoptimalkan sumber daya lokal dalam penyusunan dokumen teknis.

“Walaupun anggarannya terbatas, kami tetap jalankan dengan memaksimalkan tenaga-tenaga lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parimo, Leli Pariani mengungkapkan, hingga kini revisi RTRW masih menunggu rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN serta masukan dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP.

“Sampai saat ini rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN belum turun. Kami sudah sarankan agar dijemput langsung supaya tahu di mana letak kekurangannya,” jelasnya.

Baca Juga: Bapemperda Parimo Bahas Revisi RTRW, Targetkan Rekomendasi Kementerian

Menurutnya, dengan anggaran bidang tata ruang yang hanya sekitar Rp181 juta, sulit bagi daerah untuk menuntaskan revisi RTRW hingga tahap asistensi ke kementerian.

“Anggaran ini tentu tidak cukup untuk membiayai seluruh tahapan. Kami berharap Pemda dapat menambah alokasi dana agar revisi RTRW bisa segera rampung dan tidak menghambat perencanaan pembangunan daerah,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDParimo#ErwinBurase#LeliPariani#parigimoutong#PerdaRTRW#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Peringati Hari Sumpah Pemuda, BRI Parigi Dorong Inovasi dan Kolaborasi Insan BRILian

Next Post

Kolaborasi Dua Polda Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

30 Juni 2026
DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

25 Juni 2026
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

23 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In