the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Revisi RTRW Parimo Terancam Molor Akibat Minim Anggaran

the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Revisi RTRW Parimo Terancam Molor Akibat Minim Anggaran

Rapat paripurna DPRD Parimo, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: Iwan Sukri)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Nomor 5 Tahun 2020–2040, terancam molor.

Keterbatasan anggaran dan belum turunnya rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN, menjadi kendala utama yang membuat pembahasan revisi tak kunjung rampung.

Baca Juga: Akomodir WPR, Revisi Perda RTRW Parimo Mulai Dibahas

“Harusnya tahun 2025 ini kita sudah bahas revisi RTRW agar tidak terjadi blunder di 2026. Saya ingin menanyakan apakah Pemda Parigi Moutong sudah memasukkan revisi RTRW ini dalam perencanaan tahun depan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, dalam rapat paripurna, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menegaskan, revisi RTRW memiliki urgensi tinggi karena menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pertambangan rakyat dan pengendalian pemanfaatan ruang di daerah.

“Dalam hasil rapat gabungan Komisi II dan III pada 29 September 2025, sudah jelas direkomendasikan agar Pemda segera menyelesaikan perubahan perda RTRW. Apalagi keputusan Menteri ESDM Nomor 150 Tahun 2024 telah menetapkan tiga Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parimo,” ucapnya.

Sutoyo juga menyoroti persoalan anggaran yang kerap menjadi alasan lambatnya proses tersebut. Menurutnya, Pemda Parimo harus memastikan alokasi dana yang memadai pada tahun anggaran 2026 agar penyusunan RTRW tak kembali tertunda.

“Pada 2023, anggaran penyusunan RTRW sekitar Rp1,1 miliar, tapi karena efisiensi tinggal Rp300 juta. Ke depan jangan sampai alasan anggaran membuat proses ini tertunda lagi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Parimo H. Erwin Burase menegaskan, revisi RTRW tetap berjalan meski dengan keterbatasan dana. Ia menyebut, tahap sosialisasi akan dimulai pertengahan November 2025.

“Pertengahan November akan dilakukan sosialisasi tahap pertama, dan awal Desember tahap kedua. Setelah itu, targetnya Desember draft RTRW sudah masuk ke DPRD untuk dibahas,” kata Erwin.

Ia mengakui, keterbatasan anggaran membuat pihaknya harus mengoptimalkan sumber daya lokal dalam penyusunan dokumen teknis.

“Walaupun anggarannya terbatas, kami tetap jalankan dengan memaksimalkan tenaga-tenaga lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parimo, Leli Pariani mengungkapkan, hingga kini revisi RTRW masih menunggu rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN serta masukan dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP.

“Sampai saat ini rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN belum turun. Kami sudah sarankan agar dijemput langsung supaya tahu di mana letak kekurangannya,” jelasnya.

Baca Juga: Bapemperda Parimo Bahas Revisi RTRW, Targetkan Rekomendasi Kementerian

Menurutnya, dengan anggaran bidang tata ruang yang hanya sekitar Rp181 juta, sulit bagi daerah untuk menuntaskan revisi RTRW hingga tahap asistensi ke kementerian.

“Anggaran ini tentu tidak cukup untuk membiayai seluruh tahapan. Kami berharap Pemda dapat menambah alokasi dana agar revisi RTRW bisa segera rampung dan tidak menghambat perencanaan pembangunan daerah,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#ErwinBurase#LeliPariani#parigimoutong#PerdaRTRW#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Peringati Hari Sumpah Pemuda, BRI Parigi Dorong Inovasi dan Kolaborasi Insan BRILian

Next Post

Kolaborasi Dua Polda Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d