the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pemuda Balaesang Tanjung Ditangkap Polisi Lantaran Memiliki Sabu 80,2664 Gram

the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pemuda Balaesang Tanjung Ditangkap Polisi Lantaran Memiliki Sabu 80,2664 Gram

Pemuda di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala lantaran memiliki sabu. (Foto: Ist)

Baca Juga

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

PALU, theopini.id – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menangkap seorang pemuda inisial A (30), warga Kecamayan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala lantaran memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 80,2664 gram pada Sabtu, 15 Maret 2025.

“Benar tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah baru saja melakukan penangkapan di Desa Walandano Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari melalui pesan WhatsApp, Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga: Warga Tondo Palu Ditangkap Polisi Lantaran Sabu

Ia menyebut, pemuda tersebut diamankan setelah dilakukan penggledahan dan ditemukan satu paket sedang sabu dengan berat kotor 80,2664 gram.

Tersangka A ini, diduga merupakan kurir. Meskipun dalam pengakuan, yang bersangkutan mengaku menemukan sabu tersebut di pinggir laut dan bermaksud untuk dikonsumsi.

Pengungkapan ini, kata Sugeng Lestari, bermula adanya informasi yang disampaikan masyarakat dan ditindak lanjuti dengan dalami dan melakukan penyelidikan.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Warga Pindrang Ditangkap Polres Morut Lantaran Kasus Sabu

Atas pengungkapan kasus ini, ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungannya, terutama terhadap bahaya peredaran gelap narkotika.

“Mari kita bersama-sama perangi narkoba untuk menyelematkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DistresnarkobaPoldaSulteng#KabupatenDonggala#KecamatanBalaesangTanjung#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Minta Pemda Akselerasi Program PKG dan Tiga Juta Rumah

Next Post

BPSDMD Sulteng Gelar Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026
Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

22 Agustus 2026
Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

21 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d