Pemprov Sulteng Tekankan Efisiensi dan Penajaman Prioritas dalam Rancangan APBD 2026

PALU, theopini.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan, pentingnya efisiensi anggaran dan penajaman program prioritas saat menyampaikan Rancangan APBD 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 27 November 2025.

“Tahun 2026, efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bersama. Setiap rupiah anggaran harus memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, yang hadir mewakili Gubernur dan membacakan pengantar resmi rancangan APBD.

Baca Juga: Sekprov Novalina Tekankan Koordinasi dalam Penyediaan Tanah SPPG di Sulteng

Ia menekankan, struktur APBD 2026 menjadi anggaran pertama yang sepenuhnya dirumuskan Gubernur dan Wakil Gubernur, dalam periode kepemimpinan mereka.

Fokus utamanya ialah mendukung visi pembangunan daerah, yakni Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan.

BACA JUGA:  APBD Naik Drastis, Gubernur Sulteng Siapkan Kebijakan Dorong Pertumbuhan Inklusif

Ia menjelaskan, rancangan APBD disusun dalam kondisi fiskal yang penuh tantangan, terutama akibat penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Karena itu, kata dia, strategi efisiensi dan penguatan pendapatan daerah menjadi agenda penting dalam arsitektur anggaran.

“Dengan menyelaraskan program daerah dan nasional, kami optimis daya dukung anggaran akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujarnya.

Prinsip efisiensi yang dimaksud mencakup:

  • Rasionalisasi belanja non-prioritas
  • Fokus pada output dan outcome
  • Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Penguatan sinergi kebijakan pusat dan daerah

Sementara itu, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, dan penguatan ekonomi lokal tetap menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Terima PT ICECC, Dorong Palu Jadi Hub Internasional Indonesia Timur

Novalina juga menegaskan, penyampaian Raperda APBD merupakan amanat konstitusi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, yang mengharuskan pemerintah daerah mengajukan rancangan APBD untuk disepakati bersama DPRD selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Penyusunan rancangan ini, juga telah mengintegrasikan pembahasan KUA–PPAS beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sekprov Novalina Serahkan Dokumen Cagar Biosfer Lore Lindu

Sekda Novalina, mengajak seluruh perangkat daerah dan DPRD memperkuat kolaborasi dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif dan transparan.

“Dengan semangat transparansi dan kerja bersama, APBD 2026 kami harapkan menjadi instrumen fiskal yang kuat dalam mempercepat pembangunan dan mewujudkan Sulawesi Tengah Emas 2045,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar