the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Banggai Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan

the OPINIbythe OPINI
27 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kurang dari 24 Jam, Polres Banggai Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari. (Foto: istimewa)

BANGGAI, theopini.id — Polres Banggai, Sulawesi Tengah, menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan yang menyasar anak dengan bergerak cepat mengungkap percobaan penculikan, sekaligus pencabulan terhadap seorang bocah berusia tujuh tahun di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabuoaten Banggai, Rabu, 26 November 2025.

“Kasus yang mengancam keselamatan anak seperti ini menjadi prioritas utama. Kami pastikan setiap laporan langsung ditindak secara cepat dan tegas,” ujar Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, dalam keterangan resminya, Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga: Polres Banggai Serahkan Dua Tersangka Pengedar Obat Ilegal ke JPU

Pelaku berinisial SDA (29), warga Desa Bantaian, Kecamatan Luwuk Timur, ditangkap tim Resmob Polres Banggai, kurang dari 24 jam setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Berdasarkan penyelidikan, pelaku membawa korban dari rumah kos orang tuanya menuju wilayah Halimun dengan cara membujuk menggunakan iming-iming uang dan ajakan jalan-jalan.

Menurut Kapolres Hendra, pelaku tidak hanya menculik, tetapi juga melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap korban. SDA membekap mulut korban, mengancam akan membunuhnya jika berteriak, serta membuka pakaian korban dan meraba bagian vitalnya.

“Pelaku membekap, mengancam, dan melakukan tindakan cabul kepada anak tersebut. Ini kejahatan berat yang wajib diproses maksimal,” tegasnya.

Tim Resmob bergerak cepat setelah menerima laporan ibu korban. Polisi memeriksa rekaman CCTV, mengidentifikasi ciri pelaku, dan melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap SDA di sebuah pondok kebun di Desa Toipan, Kecamatan Pagimana, sekitar pukul 23.30 Wita.

Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku pernah melakukan tindakan serupa saat masih berkuliah di Yogyakarta, memperkuat dugaan bahwa SDA merupakan residivis dalam kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Polres Banggai Fokus Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM Maryam Indah

Korban kini telah kembali ke keluarga dan menjalani pendampingan. Sementara itu, SDA dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKBP Putu Hendra menegaskan, penindakan cepat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama para orang tua, bahwa kepolisian hadir dan responsif dalam menghadapi kejahatan terhadap anak.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AKBPPutuHendraBinangkari#KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dishub Parimo Optimistis Lampaui Target Retribusi Parkir 2025

Next Post

Pemprov Sulteng Tekankan Efisiensi dan Penajaman Prioritas dalam Rancangan APBD 2026

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In