Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar untuk Tekan Kekerasan di Sekolah

the OPINI by the OPINI
9 Desember 2025
in Hukum Kriminal
1
Polda Sulteng Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar untuk Tekan Kekerasan di Sekolah

Ps Paur 3 Subbidsunluhkum Polda Sulawesi Tengah, IPDA Pander Manurung memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMA Negeri 2 Palu pada Senin, 8 Desember 2025 . (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id — Menyikapi meningkatnya ancaman kekerasan dan kasus perundungan di sekolah, Polda Sulawesi Tengah memperkuat langkah mitigasi dini, melalui penyuluhan hukum kepada pelajar SMA Negeri 2 Palu.

Kabidkum Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Andrie Satiagraha menegaskan, edukasi hukum harus dilakukan secara berkelanjutan agar pelajar memahami konsekuensi dari tindakan kekerasan maupun bullying.

Baca Juga: Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

“Polda Sulawesi Tengah melalui Bidkum hadir untuk memastikan para pelajar memahami bahaya bullying, baik dari sisi psikologis maupun konsekuensi hukumnya. Pendidikan hukum sejak dini penting untuk membentuk karakter pelajar yang sadar aturan dan saling menghargai,” ujarnya.

Penyuluhan hukum ini, dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025 oleh IPDA Pander Manurung selaku Ps Paur 3 Subbidsunluhkum Polda Sulawesi Tengah bersama anggotanya. Mereka memaparkan bentuk-bentuk perundungan, risiko hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

Kegiatan berlangsung interaktif, di mana siswa diberi ruang bertanya dan mengirimkan pendapat terkait kasus-kasus kekerasan yang kerap mereka temui di lingkungan sekolah.

Aksi penyuluhan ini, juga dipicu oleh peristiwa ledakan bom di SMA 72 Jakarta beberapa waktu lalu, yang kembali menegaskan urgensi peningkatan kewaspadaan dan pendidikan anti-kekerasan di kalangan remaja.

Kombes Pol Andrie Satiagraha menekankan, bullying tidak boleh dianggap persoalan ringan karena berpotensi berkembang menjadi tindakan kriminal jika tidak segera dicegah.

“Bullying yang dibiarkan bisa memicu tindakan berbahaya. Karena itu kami mendorong siswa untuk berani melapor dan pihak sekolah memperketat pengawasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyuluhan ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan melalui penguatan kesadaran hukum pelajar.

Baca Juga: Polsek Lamala Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Pelajar

“Tingkatkan kewaspadaan dan saling jaga antar teman. Laporkan kepada guru, orang tua, atau polisi bila melihat indikasi perundungan,” imbaunya.

Polda Sulawesi Tengah berharap, kegiatan ini menghasilkan dampak nyata bagi sekolah-sekolah di Kota Palu, sehingga edukasi hukum tidak sekadar menjadi pengetahuan, tetapi benar-benar membentuk budaya anti-kekerasan di lingkungan pendidikan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #PoldaSulteng#SMANegeri2Palu#Sulteng
Previous Post

Lantik Komisioner KI Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Dorong Integrasi Layanan Digital

Next Post

Program BERANI Dorong Lonjakan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sulteng

Next Post
Program BERANI Dorong Lonjakan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sulteng

Program BERANI Dorong Lonjakan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sulteng

Comments 1

  1. Ping-balik: 10 Pejabat Utama dan 3 Kapolres Jajaran Polda Sulteng Berganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In