Lantik Komisioner KI Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Dorong Integrasi Layanan Digital

PALU, theopini.idGubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid menegaskan, keberadaan Komisi Informasi (KI) harus menjadi motor percepatan keterbukaan informasi publik di era digital.

“Seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan dapat diakses secara cepat melalui platform digital. Tanpa digitalisasi, transparansi tidak mungkin terwujud,” ujar Gubernur Anwar Hafid usai melantik lima Komisioner KI Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025–2029 di Gedung Pogombo, Senin, 8 Desember 2025.

Baca Juga: Seleksi Anggota KI Sulteng Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Ia menekankan, komisioner yang baru dilantik harus memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi, sekaligus menjaga batasan informasi yang dilindungi, seperti rahasia negara dan dokumen yang masih dalam proses audit lembaga resmi.

Ia juga mengumumkan rencana peluncuran layanan “Halo Gubernur” yang terintegrasi dengan Command Center, pusat kendali dan komunikasi 24 jam yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau aspirasi secara langsung.

Setiap laporan, kata dia, akan diteruskan ke perangkat daerah terkait, termasuk Komisi Informasi jika berkaitan dengan sengketa informasi.

Ia menargetkan, seluruh perangkat daerah sudah terhubung penuh dengan Command Center pada Maret 2026.

Peluncuran tahap awal dimulai Desember 2025, sementara instansi yang belum siap server-nya diberikan waktu tiga bulan untuk menyesuaikan.

Selain digitalisasi, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya profesionalisme ASN melalui penerapan merit system.

“ASN dirancang untuk berkelas dunia. Kalau sistemnya sudah kelas dunia tetapi orangnya tidak, maka kita akan tertinggal,” jelasnya.

Ia berharap, KI dapat memperkuat budaya transparansi dan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Lantik Siti Norma sebagai PAW Anggota KI Sulteng

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran KI dan meminta seluruh OPD di Sulawesi Tengah segera menyesuaikan diri dengan arah pembaruan ini, demi terwujudnya pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan modern.

Pada kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid melantik lima komisioner, yakni H. Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Indra A. Yosvidar, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar