the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Nurson: Alih Fungsi Lahan Harus Dibatasi Demi Ketahanan Pangan Nasional

the OPINIbythe OPINI
11 Juli 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Juli 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Menteri Nurson: Alih Fungsi Lahan Harus Dibatasi Demi Ketahanan Pangan Nasional

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan sambutan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Palu, Kamis, 10 Juli 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Ancaman alih fungsi lahan pertanian menjadi sorotan utama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Palu, Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam forum tersebut, Menteri Nusron menegaskan, penataan ruang harus dilakukan secara ketat demi menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan menghindari potensi krisis pangan di masa depan.

Baca Juga: 160 Sertifikat Diserahkan di Donggala, Menteri AHY: Negara Hadir Lewat Kepastian Hukum

“Saya mohon maaf kalau Bapak/Ibu sekarang minta alih fungsi kami agak ketat, agak kejam. Ya memang tugasnya risk management itu adalah kejam dan risk management harus ketat. Memang seperti itu,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

Ia mengibaratkan peran kementeriannya seperti direktur manajemen risiko dalam sistem pembangunan nasional, yang bertugas memastikan pembangunan tidak keluar jalur dan tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan.

Ia mengungkapkan, sebelum diberlakukan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan, Indonesia kehilangan sekitar 120 ribu hektare sawah setiap tahunnya akibat peralihan fungsi yang tidak terkendali.

Untuk menghentikan tren tersebut, pemerintah menerapkan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), yang terbagi menjadi dua kategori: Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan non-LP2B.

LSD kategori non-LP2B masih memungkinkan untuk dialihfungsikan, namun hanya untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dengan syarat ketat.

Salah satu syaratnya, adalah lahan pengganti harus memiliki tingkat produktivitas yang setara.

Penegasan tersebut, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas utama dalam program nasional.

“Pemerintah harus menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi lahan pertanian produktif seperti sawah,” kata Nusron.

Selain pengendalian alih fungsi lahan, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai instrumen utama dalam menjaga keteraturan pembangunan dan proses perizinan investasi.

Ia memaparkan, 88% Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan tanpa RDTR tidak sesuai dengan rencana tata ruang, sehingga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir dan longsor.

“Kenapa kemudian tidak sesuai? Lebih banyak disebabkan karena belum ada RDTR,” tuturnya.

Pemerintah pun tengah mempercepat penyusunan RDTR melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang didukung Bank Dunia.

Baca Juga: Komitmen Tangani TPPO, Kapolda Sulteng Terima Penghargaan dari Menteri P2MI

Dengan dorongan ini, target penyusunan 2.000 RDTR secara nasional hingga 2029 diharapkan bisa dilampaui.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi untuk bersinergi menyukseskan agenda tata ruang nasional yang adil, berkelanjutan, serta berpihak pada ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat. Baca berita lainnya di Google News

Tags: #kotapalu#MenteriAgraria#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

JEPPA, Upaya Bangun Budaya Sadar Pangan dari Rumah Tangga di Parimo

Next Post

Wabup Parimo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Labkesmas dan Puskesmas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Minta Seragam Gratis Segera Dibagikan, Tak Perlu Tunggu Seremonial

Disdikbud Parimo Minta Seragam Gratis Segera Dibagikan, Tak Perlu Tunggu Seremonial

28 Juli 2026
Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

27 Juli 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026
Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

27 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In