the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Beserta 11 Saset Barang Bukti di Parimo

the OPINIbythe OPINI
3 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Beserta 11 Saset Barang Bukti di Parimo

Terduga pengedar sabu yang berhasil diamankan personel Polres Parimo di Desa Pombolowo, Kecamatan Parigi. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah kembali menunjukkan hasil.

Seorang pria berinisial BA (39), warga Desa Pombolowo, Kecamatan Parigi, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Parimo, setelah kedapatan menyimpan 11 saset sabu yang diduga siap edar.

Baca Juga: Polres Parimo Ungkap Empat Pengedar Sabu, Total 112,15 Gram Diamankan

Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah pelaku. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Baca Juga

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

“Laporan masyarakat langsung kami respons. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, kami memastikan adanya aktivitas mencurigakan sehingga tim bergerak melakukan penggerebekan,” ujar IPTU Anugerah.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 WITA. Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Resmob mendatangi rumah BA dan menemukan pelaku berada di dalam kamar. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan aparat desa setempat.

Hasilnya, 11 saset sabu ditemukan disembunyikan dalam lemari plastik di kamar tidur pelaku. Selain itu, polisi turut mengamankan plastik bening kosong, potongan pipet, tiga kotak plastik hitam, serta uang tunai Rp3.150.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Di hadapan penyidik, BA mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengungkapkan, sabu tersebut didapat dari wilayah Kayumalue sebelum ia edarkan di sekitar Pombolowo.

“Terduga pelaku sudah mengakui kepemilikan barang bukti. Kami terus mendalami keterangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang memasok barang kepada pelaku,” jelas IPTU Anugerah.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini kembali menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi.

Baca Juga: Pengedar Sabu 31 Paket di Parimo Terancam Hukuman Berat

“Kami sangat mengapresiasi laporan warga. Sinergi ini yang membuat kami bisa bertindak cepat. Kami terus mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor demi keamanan lingkungan,” tegasnya.

Saat ini, BA telah diamankan di Mapolres Parimo dan dijerat Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaPombalowo#KecamatanParigi#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Revisi RTRW Parimo, Basuki Tegaskan Kearifan Lokal Jangan Dikorbankan

Next Post

Desak Pemda Parimo Susun PAD Berbasis Data, Sugianto: Stop Target dari Angka Kira–kira

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

20 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

19 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In