the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Perkuat Penindakan Hukum, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Sausu

the OPINIbythe OPINI
3 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Perkuat Penindakan Hukum, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Sausu

Dua terduga pelaku pengedar sabu yang berhasil ditangkap Polres Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id — Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap jaringan narkotika melalui Operasi Pekat II Tinombala 2025.

Sebagai bagian dari tindakan represif kepolisian, dua terduga pengedar sabu berhasil diringkus dalam operasi terpadu di Kecamatan Sausu pada Rabu, 3 Desember 2025.

Baca Juga: Operasi Gabungan Polda Gorontalo dan Sulteng Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Kayumalue

“Penindakan ini adalah bukti keseriusan kami. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Parigi Moutong,” tegas Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arman S.H dalam keterangan resminya, Rabu.

Pengungkapan kasus ini, dilakukan setelah Satgas Gakkum menerima informasi awal mengenai aktivitas distribusi narkotika di wilayah Sausu.

Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya penangkapan terhadap dua pria berinisial YA (24) dan AL (25) di Desa Sausu Taliabo sekitar pukul 12.30 WITA.

Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan 13 paket sabu seberat brutto sekitar 2,30 gram, perlengkapan konsumsi, hingga ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Kedua pelaku mengakui, sabu tersebut milik mereka dan mendapatkan pasokan dari Kota Palu untuk dijual kembali di wilayah Sausu.

Penangkapan ini, menegaskan adanya upaya penegakan hukum yang tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga pengedar dan jaringan yang memasok narkotika ke wilayah pesisir Parimo.

Baca Juga: Informasi Warga Bongkar Peredaran Narkoba Pasutri di Palu

“Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami pastikan penyidikan dilakukan tuntas sampai titik pemasoknya,” ujar Arman.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Parimo, untuk penyidikan lanjutan. Operasi Pekat II Tinombala 2025 disebut akan terus digencarkan hingga akhir tahun untuk memastikan stabilitas keamanan masyarakat tetap terjaga.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

Peringatan Hari PU ke-80, Anwar Hafid Tekankan Transformasi Digital untuk Awasi Infrastruktur Sulteng

Next Post

Banyak BUMDes Belum Aktif, Pemda Banggai Dorong Pembenahan Manajemen Lewat Bimtek

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d