BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, dan partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal ini, diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang digelar di Luwuk, Rabu, 24 Desember 2025.
Baca Juga: Pemda Parimo Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RKPD 2027
“Penyusunan RKPD tidak boleh bersifat administratif semata, tetapi harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, menjawab isu-isu strategis daerah serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” tegas Bupati Banggai H Amirudin, dalam sambutannya.
Forum ini, menghadirkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi profesi, lembaga adat, hingga jajaran pejabat daerah. Diskusi terbuka dilakukan untuk menghimpun aspirasi, masukan, dan saran sebagai bahan penyempurnaan Ranwal RKPD 2027.
Plt Kepala Bappeda Banggai, Ramli Tongko memaparkan rancangan awal RKPD, sementara DPRD Banggai, menyampaikan pokok-pokok pikiran legislatif. Forum ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama.
Perwakilan BPS Banggai, Indra Prasetyo Wibowo, memaparkan capaian indikator makro daerah. “Angka IPM Kabupaten Banggai tahun 2025 sebesar 73,44 telah mengalami peningkatan 0,58 poin dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Selain itu, isu strategis yang menjadi fokus RKPD 2027 meliputi peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan ekonomi inklusif, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Buka Musrenbang RKPD Sulteng, Wamendagri Bima Ajak Daerah Pahami Visi Besar Presiden
Melalui forum ini, Pemda Banggai berharap dokumen RKPD 2027 dapat disusun secara komprehensif, terarah, dan berkelanjutan.
Setiap program pembangunan dituntut memiliki indikator jelas, outcome terukur, dan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar