the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Mahasiswa Dibekuk Polisi di Tinombo, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

the OPINIbythe OPINI
9 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Mahasiswa Dibekuk Polisi di Tinombo, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Mahasiswa di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parimo dibekuk polisi lantaran mengedarkan Sabu. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Seorang pemuda berstatus mahasiswa dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah saat berada di kediamannya di Desa Siavu, Kecamatan Tinombo, dengan barang bukti 15 paket narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan intensif selama dua hari hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, dalam keterangan resminta, Jum’at, 9 Januari 2026.

Baca Juga: Polisi Bekuk Tujuh Pria Terduga Pelaku Pengeroyokan di Luwuk

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WITA. Pelaku berinisial BB (21) diamankan, setelah petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan badan serta kamar yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satresnarkoba, Bripka Bams Suniya.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 38,16 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp550 ribu, timbangan digital, klip plastik bening kosong, bong, sendok kecil, potongan pipet, brankas kecil, satu unit telepon genggam merek iPhone, serta dompet warna silver.

“Seluruh barang bukti ditemukan dalam penguasaan tersangka dan diakui sebagai miliknya di hadapan petugas, keluarga, serta aparat desa setempat,” ujar IPTU Nicho Eliezer.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial KO yang berdomisili di Kelurahan Kayumalue, untuk kemudian diedarkan di wilayah Kecamatan Tinombo.

“Kami tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan di atasnya,” tegas Nicho.

Baca Juga: Usai Ambil Paket Obat Terlarang, Mahasiswa di Banggai Dibekuk Polisi

Atas perbuatannya, BB dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Parimo dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus menjadi peringatan bahwa bahaya narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #IPTUNichoEliezer#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Siap Sediakan Lahan bagi Penggerak Swasembada Pangan

Next Post

Abon Ikan untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera, Gubernur Sulteng Lepas Relawan Kemanusiaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

22 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026
Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 170 km BaratDaya SUMUR-BANTEN

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In