Masalah Kaca Bikin Proyek Gedung Perpustakaan Tak Kunjung Selesai

PARIMO, theopini.idProyek pembangunan gedung layanan perpustakaan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, hingga kini tak kunjung selesai dikerjakan.

Padahal, seharusnya Proyek Strategis Nasional (PSN) berbanderol Rp8,7 miliar yang bersumber dari APBN dan dikerjakan CV Arawan ini, telah rampung paling lambat pada 14 Desember 2025.

“Memang sesuai kontrak pekerjaan berakhir pada 14 Desember 2025, selama 210 hari. Namun, di posisi kontrak berakhir, progres baru sampai pada posisi 92 persen lebih,” ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Gedung Layanan Perpustakaan, Moh Sakti A. Lasimpara, di Parigi, Senin, 12 Januari 2026.

Baca Juga: Deviasi 5 Persen, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parimo Dapat Teguran

Ia mengatakan, setelah dilakukan pertimbangan bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Disporapar) Parimo dan Tim Teknis Lapangan, CV Arawan diberikan kesempatan selama 50 hari, sejak 15 Desember 2025 hingga 2 Februari 2026.

Menurutnya, penyebab belum rampungnya pembangunan gedung layanan perpustakaan karena keterlambatan pemesanan material kaca.

Apalagi sebelumnya, kata dia, CV Arawan memang sempat meminta perubahan spesifikasi kaca, namun tidak disetujui pihaknya karena dari sisi teknis tidak memungkinkan.

Selain itu, pihaknya mempertimbangkan aspek keselamatan yang justru akan lebih membahayakan, serta menurunnya aspek keindahan pada bangunan tersebut.

“Karena (permintaan perubahan) itu, pihak penyedia kemungkinan memesan agak lambat menurut hitungan kami. Sehingga, berdampak pada waktu penyelesaian,” ujarnya.

Informasi terbaru, lanjut Sakti, kaca telah berada di lokasi proyek. Saat ini, sedang dilakukan proses pembuatan rangka untuk pemasangan material tersebut.

Hanya saja, ia menilai progres pekerjaan masih sangat terlambat untuk mencapai 95 persen, karena kurangnya tenaga kerja profesional yang terbiasa mengerjakan pemasangan material kaca seperti itu.

“Menurut cermat saya, mereka lemahnya di tukang. Pekerjaan seharusnya sudah mengalami peningkatan progres. Kalau mau cepat, mereka percepat dengan pekerja profesional di bidang itu, agar tidak membutuhkan waktu yang sama,” jelasnya.

Keterlambatan tersebut, akhirnya berkonsekuensi denda dengan nominal Rp8,7 juta per hari. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian khusus terhadap penyelesaian proyek tersebut.

Sakti berharap, CV Arawan dapat menyelesaikan proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan tersebut sesuai perpanjangan waktu 50 hari yang diberikan, agar terhindar dari konsekuensi denda keterlambatan.

“Untuk item pekerjaan lain yang tersisa, sudah selesai. Kecuali atap pelindung (kanopi) teras, memang belum rampung karena berkaitan dengan kaca. Tapi tidak lagi membutuhkan waktu lama, materialnya siap di lokasi,” ujarnya.

Sementara itu, pelaksana proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan, Stenly, mengakui keterlambatan pengerjaan tersebut.

Menurutnya, keterlambatan disebabkan karena tidak adanya perubahan spesifikasi material kaca yang baru ditetapkan pada 3 Desember 2025.

Baca Juga: Pelaksana Proyek Perpustakaan Akui Mengadu ke Wabup Parimo, Keluhkan PPK Sulit Ditemui

Sehingga, material kaca sesuai spesifikasi awal baru dipesan pada waktu yang sama, setelah ditetapkan tak ada perubahan dan tiba pada 23 Desember 2025.

“Sekarang sudah sementara dikerja,” ujarnya.

Meskipun pemasangan kaca terbilang rumit dan menjadi kendala, Stenly optimistis proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan dapat diselesaikan hingga batas waktu perpanjangan kontrak yang diberikan.

“Kesulitannya, pemasangan kaca miring ke luar dan berat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar