the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Afif Siraja

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Polda Sulteng Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Afif Siraja

Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Hendri Yulianto, saat konfrensi pers di Kota Palu, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus kematian Afif Siraja yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Palupi Green Residence, Kota Palu, pada Oktober 2025.

Kepastian tersebut, disampaikan setelah rangkaian penyelidikan mendalam melibatkan berbagai tenaga ahli forensik.

“Berdasarkan seluruh rangkaian penyelidikan, hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, digital forensik, serta keterangan saksi, belum ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,” ujar Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Hendri Yulianto saat konfrensi pers di Kota Palu, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan DIPA 2026

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, 116 Anggota Ditempatkan di Polres Balut

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara komprehensif sejak hari pertama penemuan jenazah, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi dan ahli.

Sedikitnya 28 saksi telah diperiksa, termasuk keluarga, tetangga, rekan korban, serta tenaga ahli dari Laboratorium Forensik Makassar dan Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

“Kami juga melakukan visum dan autopsi, dilanjutkan dengan uji patologi, toksikologi, dan digital forensik di Labfor Makassar, termasuk pemeriksaan sampel rambut yang ditemukan di TKP,” jelasnya.

Kabid Dokkes Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol dr. Edy Syahputra Hasibuan mengungkapkan, hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia, akibat mati lemas yang dipicu oleh serangan jantung, tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

“Tidak ada luka akibat kekerasan. Kematian korban dipicu oleh serangan jantung yang menyebabkan mati lemas,” kata Edy.

Hal senada disampaikan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal, dr. Nur Rafni Rafid. Menurutnya, pembengkakan jantung yang ditemukan saat pemeriksaan merupakan indikasi kuat terjadinya serangan jantung.

“Temuan medis menunjukkan kondisi jantung korban mengalami pembengkakan, yang selaras dengan penyebab kematian akibat serangan jantung,” ujarnya.

Sementara itu, Ahli Toksikologi AKBP Taufan Eka Saputra memastikan tidak ditemukan kandungan zat beracun, dalam darah korban maupun barang bukti lain yang diperiksa.

“Hasil toksikologi negatif, tidak ada zat beracun yang terdeteksi,” tegasnya.

Ahli Digital Forensik AKBP Wiji Purnomo juga menyampaikan, tidak ditemukan data komunikasi pada ponsel korban yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Tidak ada percakapan atau aktivitas digital yang mengindikasikan adanya unsur kriminal,” ungkapnya.

Baca Juga: Usut Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali, Polda Sulteng Terjunkan Tim Investigasi Gabungan

Meski demikian, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah, Kompol Velly menegaskan, kepolisian tetap akan melakukan gelar perkara untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum.

“Kami tetap melakukan gelar perkara sebagai bagian dari kehati-hatian dan transparansi dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Audiensi dengan KLH, Gubernur Sulteng Dorong Penindakan Tegas Tambang Ilegal

Next Post

Soroti Fenomena Perdebatan Agama, Prof Zainal Abidin: Ilmu Seharusnya Melahirkan Keteduhan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026
Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

29 Juli 2026
Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

28 Juli 2026
Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

27 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

31 Juli 2026
Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, 116 Anggota Ditempatkan di Polres Balut

Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, 116 Anggota Ditempatkan di Polres Balut

31 Juli 2026
Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

30 Juli 2026
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026
Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

29 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

28 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In