PARIMO, theopini.id — Kelalaian membuang sampah sembarangan kembali memicu kebakaran lahan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Kebun buah mente milik warga di Dusun III Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, hangus terbakar pada Senin pagi, 19 Januari 2025. Api diduga berasal dari tumpukan sampah rumah tangga yang dibuang di pinggir sungai.
Baca Juga: Polda Sulteng Gelar Apel Siaga Penanggulangan Karhutla
“Kebakaran ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat. Sampah yang dibuang sembarangan di area terbuka sangat berpotensi memicu kebakaran, terutama saat cuaca panas dan lingkungan dalam kondisi kering,” tegas Kapolsek Parigi IPTU Noldy Williams Sualang.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di kebun mente milik Jumadin Nur (50). Kondisi cuaca panas disertai angin kencang membuat api dengan cepat menjalar ke area kebun yang dipenuhi semak dan rumput kering.
“Saat itu kami melihat asap sudah keluar sejak pagi dari tumpukan sampah, namun tidak menyangka api akan membesar dan merambat ke kebun,” ujar saksi mata Dahlan.
Upaya pemadaman yang dilakukan warga secara manual tidak membuahkan hasil. Satu unit mobil pemadam kebakaran baru tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WITA, dan berhasil memadamkan api secara total.
IPTU Noldy menegaskan, peristiwa tersebut murni akibat kelalaian manusia dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Ini bukan faktor alam. Kebiasaan membuang sampah sembarangan bisa berdampak besar dan merugikan orang lain,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, sedikitnya 50 pohon mente produktif dilaporkan rusak berat dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi pemilik kebun.
Lebih lanjut, IPTU Noldy menyampaikan bahwa Polsek Parigi akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan kebakaran.
Baca Juga: Dampak El Nino, 130 Hektare Lahan di Sulteng Hangus Terbakar
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat potensi kebakaran di lingkungan sekitar. Pencegahan hanya bisa dilakukan jika ada kepedulian bersama,” katanya.
Polsek Parigi akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait, guna memperketat pengawasan pembuangan sampah serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran lahan serta konsekuensi hukumnya.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar