DPRD Parimo Dorong Pemda Realisasikan Hasil Reses, Minimal Satu Program per Kecamatan

PARIMO, theopini.idAnggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Arnol Aholai mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar merealisasikan hasil reses legislatif, minimal satu program di setiap kecamatan.

“Ini usulan, paling tidak satu kecamatan ada satu program hasil reses yang bisa direalisasikan oleh pemerintah,” ujar Arnol dalam sidang paripurna DPRD Parimo, di Parigi, Senin, 19 Januari 2026.

Baca Juga: Hasil Reses DPRD Parimo, Masih Didominasi Infrastruktur

Ia menilai, realisasi hasil reses sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.

Menurutnya, tanpa tindak lanjut yang jelas, proses penjaringan aspirasi di lapangan berpotensi kehilangan makna.

“Hal ini, penting agar ketika anggota DPRD kembali ke masyarakat untuk menjaring aspirasi, kami tidak lagi dihadapkan pada pertanyaan soal tindak lanjut permintaan sebelumnya,” katanya.

Arnol menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan di desa mana program tersebut akan dilaksanakan di setiap kecamatan.

Ia memastikan, program yang direalisasikan merupakan hasil kesepakatan dan himpunan aspirasi bersama seluruh anggota DPRD Parimo.

“Yang terpenting, aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD bisa benar-benar dilaksanakan oleh pihak eksekutif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar dokumen hasil reses yang diserahkan kepada pemerintah daerah pada setiap masa sidang DPRD, tidak sekadar menjadi arsip atau pajangan tanpa realisasi di lapangan.

Baca Juga: Pj Sekda Irwan Adnan Apresiasi Hasil Reses DPRD Kota Makassar

Lebih lanjut, Arnol meminta pemerintah daerah agar memprioritaskan program-program yang beririsan dengan visi dan misi Bupati Parimo, saat mengeksekusi hasil reses DPRD. Sehingga pelaksanaannya dapat berjalan selaras dan tepat sasaran.

“Saya berharap hal ini bisa menjadi perhatian serius pemerintah daerah, agar apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat direalisasikan secara nyata,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar