PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN), salah satunya melalui kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi yang digelar di Kota Palu, Selasa, 27 Januari 2026.
“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol identitas nasional, perekat persatuan, serta sarana utama dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Sekda Parimo Tekankan Pentingnya Pelatihan Bahasa Jepang Bagi CPMI
Ia menegaskan, kemahiran berbahasa Indonesia merupakan kompetensi wajib bagi ASN karena berkaitan langsung dengan penyusunan naskah dinas, surat-menyurat resmi, pidato, laporan kinerja, hingga komunikasi publik.
“Kesalahan berbahasa, baik secara lisan maupun tulisan, berpotensi menimbulkan salah tafsir dan dapat menurunkan kepercayaan publik,” katanya.
Nelson menambahkan, penerapan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing ASN, diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penggunaan bahasa Indonesia yang tepat akan memperkuat profesionalitas ASN dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Kemendikdasmen, Syarifuddin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari konsolidasi pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia tidak hanya berlaku dalam komunikasi formal, tetapi juga pada dokumen resmi dan media luar ruang di instansi pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan kerja mencerminkan profesionalisme aparatur negara.
“Bahasa yang digunakan ASN menjadi wajah institusi di mata publik,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Sulteng: Kebutuhan Penerjemah Sangat Besar, Peluang Kerja Menjanjikan
Ketua Panitia kegiatan, Nelis Pradesa, menyebutkan bahwa Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah mengundang sekitar 70 peserta yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam penyusunan naskah dinas sesuai kaidah bahasa Indonesia, menumbuhkan sikap positif ASN sebagai teladan berbahasa, serta meningkatkan citra lembaga pemerintah,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar