Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Remaja, Oknum Guru PPPK di Parimo Diamankan Polisi

PARIMO, theopini.id Seorang oknum guru SMA berinisial NA di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun, berinisial A, yang juga merupakan siswi di sekolah tempatnya mengajar.

Baca Juga: Polres Banggai Amankan Pelaku Asusila, Korbannya Anak Berusia 11 Tahun

“Terduga pelaku telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasus ini,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arbit, melalui sambungan telepon, Rabu, 4 Februari 2026.

Menurutnya, kasus ini mulai ditangani Unit PPA Polres Parimo setelah menerima laporan dari korban yang didampingi orang tuanya pada Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban serta sejumlah pihak terkait.

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Parimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, korban mengaku tindakan tersebut terjadi pertama kali pada Desember 2025.

Kejadian bermula saat terduga pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan memintanya datang ke kamar indekos milik pelaku.

“Korban datang ke indekos pelaku yang berstatus belum menikah tersebut pada malam hari di bulan Desember,” jelas IPTU Arbit.

Baca Juga: Jurnalis dan Media Diminta Sajikan Pemberitaan Berpihak pada Korban Asusila

Dalam keterangannya, korban menyebutkan bahwa pelaku melakukan paksaan saat ia tiba di lokasi. Tindakan tersebut, diduga dilakukan beberapa kali oleh terduga pelaku di tempat yang sama, dengan kejadian terakhir pada awal Januari 2026.

“Terdapat perbedaan keterangan antara pelaku dan korban, namun penyidikan mencatat kasus ini terjadi beberapa kali, terakhir pada awal Januari 2026,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar