the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Remaja, Oknum Guru PPPK di Parimo Diamankan Polisi

the OPINIbythe OPINI
4 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Remaja, Oknum Guru PPPK di Parimo Diamankan Polisi

ilustrasi (Foto : suara.com)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Seorang oknum guru SMA berinisial NA di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun, berinisial A, yang juga merupakan siswi di sekolah tempatnya mengajar.

Baca Juga: Polres Banggai Amankan Pelaku Asusila, Korbannya Anak Berusia 11 Tahun

“Terduga pelaku telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasus ini,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arbit, melalui sambungan telepon, Rabu, 4 Februari 2026.

Menurutnya, kasus ini mulai ditangani Unit PPA Polres Parimo setelah menerima laporan dari korban yang didampingi orang tuanya pada Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban serta sejumlah pihak terkait.

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Parimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, korban mengaku tindakan tersebut terjadi pertama kali pada Desember 2025.

Kejadian bermula saat terduga pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan memintanya datang ke kamar indekos milik pelaku.

“Korban datang ke indekos pelaku yang berstatus belum menikah tersebut pada malam hari di bulan Desember,” jelas IPTU Arbit.

Baca Juga: Jurnalis dan Media Diminta Sajikan Pemberitaan Berpihak pada Korban Asusila

Dalam keterangannya, korban menyebutkan bahwa pelaku melakukan paksaan saat ia tiba di lokasi. Tindakan tersebut, diduga dilakukan beberapa kali oleh terduga pelaku di tempat yang sama, dengan kejadian terakhir pada awal Januari 2026.

“Terdapat perbedaan keterangan antara pelaku dan korban, namun penyidikan mencatat kasus ini terjadi beberapa kali, terakhir pada awal Januari 2026,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusTindakKekerasanSeksual#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BPK Mulai Audit LK Polri, Kapolda Sulteng Dorong Keterbukaan Data Keuangan

Next Post

Tegaskan Dana Desa Tetap Akan Kembali, Mendes PDT Dorong Kolaborasi Hadapi Persoalan Sosial

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d