PALU, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meraih apresiasi di tingkat nasional atas komitmennya memperkuat akses keadilan masyarakat desa, melalui pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta penerapan hukum adat sebagai instrumen sosial.
Bupati Parimo, H. Erwin Burase mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah menghadirkan layanan hukum yang dekat, mudah diakses, dan berpihak pada masyarakat desa.
Baca Juga: Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba, Personel Polres Parimo Terima Penghargaan
“Posbakum desa kami dorong sebagai pintu awal masyarakat mendapatkan pendampingan hukum, sementara pendekatan hukum adat menjadi sarana membangun kesadaran dan ketertiban sosial,” ujar Erwin Burase, usai menerima penghargaan di Palu, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, salah satu capaian yang membanggakan adalah keberhasilan Desa Kota Raya Selatan yang berhasil menempati peringkat dua nasional.
Prestasi tersebut, dinilainya mencerminkan tata kelola pemerintahan desa dan kualitas pelayanan publik yang berjalan baik.
Selain itu, Pemda Parimo juga menerima apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah atas penerapan hukum adat dalam menekan peredaran narkoba di tingkat desa.
“Pendekatan berbasis kearifan lokal ini efektif karena melibatkan tokoh adat dan masyarakat secara langsung. Ke depan, pola ini akan kami kembangkan di wilayah lain yang masih memiliki struktur adat kuat,” katanya.
Baca Juga: RI Telah Mengakui Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Terkait penguatan Posbakum Desa/Kelurahan, Erwin menegaskan komitmen Pemda Parimo untuk memastikan keberlanjutan program, melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat khusus untuk membahas skema pelaksanaan agar layanan Posbakum berjalan efektif dan merata di seluruh desa,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar