JAKARTA, theopini.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang bermain dengan dana desa.
Menurutnya, dana desa yang telah mencapai Rp 71 triliun perlu dilakukan pengawasan serta pendampingan. Apalagi, penggunaannya pada 2025 difokuskan untuk ketahanan pangan dan iklim.
Baca Juga: Gandeng Polri, Mendes Yandri Pastikan Dana Desa Bisa Dirasakan Warga
“Jadi kami sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 2 tahun 2024, yaitu fokus anggaran dana desa. Di mana sekurang-kurangnya 20% untuk ketahanan pangan,” ujar Mendes Yandri di Jakarta, Jum’at, 31 Januari 2025.
Jika dikalkulasikan, kata dia, dari total dana desa 2025 kurang lebih Rp 16 triliun, digunakan untuk ketahanan pangan.
Dengan anggaran sebesar itu, ia meminta pihak Kepolisian dan para Jaksa untuk ikut mengawal program tersebut.
Mendes Yandri tidak ingin terdapat pertanggung jawaban fiktif dalam pengelolaan anggaran yang sedemikian besar tersebut.
Apalagi, ia menemukan kasus manipulasi dana desa saat sosialisasi Permendesa Nomor 2 tahun 2024 di Zona 2 wilayah Sumatera.
“Jadi tidak ada toleransi, kami pasti tidak akan melindungi itu. Mohon, kewibawaan dan kehormatan bapak/ibu (Kepala Desa) tolong dijaga. Jangan sampai terciderai oleh perilaku yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Olehnya, ia sengaja menghadirkan Mabes Polri dan dari Kejaksaan Agung semata-mata ingin melakukan kolaborasi positif dan saling menguntungkan. Harapanya, tidak terdapat korban akibat penyalahgunaan dana desa.
Baca Juga: Mendes Yandri Alokasikan Rp16 Triliun untuk Swasembada Pangan
Ia pun mengimbau kepala desa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan, terutama dua fokus program utama yaitu, ketahanan pangan serta desa bebas sampah.
“Karena dua ini kalau kita benar-benar lakukan di tingkat desa. Artinya kita sudah melakukan lompatan yang luar biasa untuk menuju Indonesia emas tahun 2045,” pungkasnya.
Komentar