Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Husen Mardjengi: Temuan BPK Lahir dari Lemahnya Pengawasan Anggaran

the OPINI by the OPINI
10 Februari 2026
in Parlemen
0
Husen Mardjengi: Temuan BPK Lahir dari Lemahnya Pengawasan Anggaran

Anggota DPRD Parimo, Husen Mardjengi saat menghadiri rapat Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Senin, 9 Februari 2026. (Foto: Galvin)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Husen Mardjengi, menyoroti lemahnya peran Inspektorat Daerah dalam pengawasan pengelolaan anggaran, yang dinilai menjadi penyebab utama masih terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Seharusnya yang kita pertanyakan adalah peran Inspektorat dalam hal ini, bagaimana fungsi pengawasan mereka dijalankan,” ujar Husen dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK DPRD Parimo, Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga: Pemda Parimo Perketat Pengawasan Proyek, Pastikan Anggaran Publik Tepat Guna

Menurutnya, Inspektorat Daerah sebagai titik sentral pengawasan penyusunan hingga pertanggungjawaban program serta kegiatan OPD, terkesan tidak serius dan kurang siap menjalankan tugasnya.

“Temuan BPK hampir merata di seluruh OPD. Ini menunjukkan pengawasan internal tidak berjalan maksimal,” katanya.

Ia juga menilai, sejumlah OPD tidak menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki kinerja atas temuan BPK.

Hal itu, terlihat dari masih adanya OPD yang menghadiri rapat pembahasan tanpa membawa dokumen LHP-BPK sebagai bahan evaluasi.

“Setiap tahun temuan bukan berkurang, tapi justru terus meningkat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Husen menyinggung adanya opsi pengembalian anggaran pada temuan yang tidak bersifat penambahan, yang menurutnya dapat membuka ruang kesengajaan dalam penyalahgunaan anggaran.

Ia berharap ke depan pemerintah daerah melalui Inspektorat Daerah memperketat pengawasan, bukan sekadar melakukan pembinaan administratif.

Baca Juga: Pejabat Fungsional PPLH di DLH Parimo Terancam Tak Bisa Naik Pangkat

Bahkan, menurut Husen, Inspektorat Daerah seharusnya hadir mendampingi seluruh OPD dalam setiap rapat Pansus, untuk menjelaskan secara rinci penyebab terjadinya temuan BPK.

“Ini harus dibenahi. Kalau pengawasan kuat dan komitmen jelas, tujuan kita membangun daerah ini bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BPKSulteng#DPRDParimo#InspektoratDaerahParimo#Sulteng
Previous Post

Fiskal Terbatas, Wagub Sulteng Ajak Jasa Konstruksi Percepat Infrastruktur

Next Post

Polisi Intensifkan Patroli Malam di Jalur Trans Sulawesi Torue untuk Tekan Aksi Kriminal

Next Post
Polisi Intensifkan Patroli Malam di Jalur Trans Sulawesi Torue untuk Tekan Aksi Kriminal

Polisi Intensifkan Patroli Malam di Jalur Trans Sulawesi Torue untuk Tekan Aksi Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In