the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Penyidik Polda Sulteng Diminta Cermat Terapkan Aturan

the OPINIbythe OPINI
12 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Penyidik Polda Sulteng Diminta Cermat Terapkan Aturan

Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru yang digelar Polda Sulawesi Tengah, Rabu, 11 Februari 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PALU, theopini.id — Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru menuntut aparat penegak hukum beradaptasi dengan sejumlah perubahan mendasar.

Untuk mengantisipasi kesalahan prosedur di lapangan, Polda Sulawesi Tengah membekali para penyidiknya dengan pemahaman regulasi baru tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh penyidik dan penyidik pembantu memahami secara utuh substansi KUHAP dan KUHP yang baru, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penerapannya di lapangan,” ujar Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Andrie Satiagraha, Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Kota Palu itu, diikuti penyidik dan penyidik pembantu reserse kriminal dari seluruh jajaran Polres dan Polda Sulawesi Tengah. Materi yang disampaikan bertajuk “Implementasi Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana dalam KUHAP dan KUHP Baru”.

Kabidkum Kombes Pol Andrie Satiagraha menjelaskan, perubahan dalam KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP UU Nomor 20 Tahun 2025 membawa konsekuensi terhadap mekanisme penanganan perkara, khususnya pada tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Menurutnya, pembaruan regulasi tidak hanya menyentuh substansi pidana, tetapi juga prosedur hukum acara yang menjadi pedoman teknis aparat di lapangan. Karena itu, keseragaman pemahaman dinilai penting untuk mencegah potensi pelanggaran prosedur.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa profesionalisme aparat sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

“Saya berharap para penyidik dapat mengimplementasikan materi yang telah disampaikan, menjadikan KUHAP dan KUHP baru sebagai pedoman kerja, serta tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Remaja 16 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Parimo Jalani Pemulihan Psikologis

Next Post

Damkar Parimo Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga Kampal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d