the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Remaja 16 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Parimo Jalani Pemulihan Psikologis

the OPINIbythe OPINI
12 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

Plt Kepala DP3AP2KB Parimo, Kartikowati. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id – Remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial A yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang guru di sekolahnya, telah mendapatkan pendampingan intensif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Plt Kepala DP3AP2KB Parimo, Kartikowati, mengatakan pendampingan telah dilakukan sejak korban melaporkan kasus tersebut hingga menjalani pemeriksaan di kepolisian.

“Pendampingan telah kami lakukan sejak dua bulan lalu, dari awal korban melakukan proses pelaporan hingga BAP di kepolisian,” ungkap Kartikowati di Parigi, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pihaknya juga mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum di rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan.

Saat pertama kali datang ke kantor DP3AP2KB Parimo, kondisi psikologis korban disebut sangat tertekan dan masih sulit menerima peristiwa yang dialaminya. Karena itu, pemulihan dilakukan melalui pendampingan psikologis oleh tenaga Psikolog Klinis yang dimiliki instansi tersebut.

“Pendampingan juga dilakukan oleh tenaga Psikolog Klinis, untuk pemulihan psikologis korban,” ujarnya.

Dalam proses konseling, korban didorong untuk menguatkan diri dan diyakinkan bahwa kasus yang menimpanya sedang ditangani sesuai prosedur hukum.

Tak hanya korban, pemulihan psikologis juga diberikan kepada keluarga yang masih terpukul atas peristiwa tersebut.

“Korban membutuhkan dukungan dari keluarganya. Jika kondisi psikologis keluarga juga belum stabil, dukungan itu akan sulit diberikan kepada anak mereka,” jelas Kartikowati.

Meski proses hukum menjadi kewenangan kepolisian, DP3AP2KB Parimo menegaskan telah mengambil langkah untuk memastikan penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korban masih di bawah umur.

“Saat pelaku diperiksa dalam BAP, kami menekankan kepada pihak kepolisian agar penanganannya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena korbannya masih anak,” tegasnya.

DP3AP2KB Parimo juga berupaya menjaga kerahasiaan identitas korban guna mencegah tekanan dan stigma sosial terhadap korban maupun keluarganya. Namun, Kartikowati mengakui stigma dari masyarakat kerap sulit dihindari.

Olehnya, ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan melihat kasus ini dari perspektif korban sebagai anak di bawah umur yang harus dilindungi.

“Apapun alasannya, berdasarkan undang-undang korban masih di bawah umur. Ancaman hukuman berat menjadi konsekuensi atas perbuatan pelaku terhadap anak,” tandasnya.

Akibat tekanan sosial yang dirasakan, korban meminta kepada keluarganya untuk dipindahkan ke sekolah lain di luar Kabupaten Parimo.

“Informasi terakhir, kondisi korban sudah mulai membaik dan sudah mulai bersekolah di tempat yang baru,” pungkas Kartikowati.

Diketahui, guru SMA berinisial NA yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban A, kini telah diamankan oleh Polres Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DP3AP2KBParimo#Kartikowati#KemenPPPA#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Tekankan Tantangan Jaga Status Bandara Internasional Palu

Next Post

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Penyidik Polda Sulteng Diminta Cermat Terapkan Aturan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

17 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d