Operasi Keselamatan Tinombala Berakhir, Angka Kecelakaan Melonjak 71 Persen

MOROWALI, theopini.id Angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah tercatat meningkat 71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026, tercatat 48 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat 71 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 28 kasus,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Agung Tri Widiantoro, selaku Kaopsda Operasi Keselamatan Tinombala 2026, dalam keterangan resminya, Kamis, 19 Februari 2026.

Menurutnya, faktor penyebab tertinggi kecelakaan masih didominasi faktor manusia, khususnya saat mendahului, berbelok, atau berpindah jalur, dengan jumlah 17 kasus.

Data menunjukkan, meski jumlah korban meninggal dunia tetap 11 jiwa seperti tahun sebelumnya, korban luka berat meningkat 100 persen dari 13 menjadi 26 jiwa. Korban luka ringan juga melonjak 106 persen dari 31 menjadi 64 jiwa.

Sementara itu, kerugian materiil justru mengalami penurunan 6 persen, dari Rp107.450.000 pada 2025 menjadi Rp100.800.000 pada 2026.

Dari sisi pelanggaran, total kasus selama Operasi Keselamatan Tinombala 2026 mencapai 48.372, naik 38 persen dibandingkan 35.106 kasus pada 2025.

Pelanggaran melalui ETLE tercatat 5.360 kasus, sementara non-ETLE sebanyak 63 kasus. Jumlah teguran juga meningkat 41 persen menjadi 41.893.

Lonjakan signifikan terjadi pada pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), dari 67 unit pada 2025 menjadi 483 unit pada 2026 atau naik 621 persen.

Selain itu, ditemukan 573 kasus kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum, yang sebelumnya tidak tercatat pada 2025.

Pada aspek preemtif, kegiatan tercatat 31.861 atau naik 3 persen dibandingkan tahun lalu. Kegiatan preventif juga meningkat 7 persen menjadi 28.865 kegiatan.

Agung menegaskan, peningkatan angka kecelakaan dan pelanggaran menjadi catatan penting bahwa kesadaran dan disiplin berlalu lintas masih perlu diperkuat.

“Kami berharap kesadaran tertib berlalu lintas tidak hanya meningkat saat operasi berlangsung, tetapi menjadi budaya sehari-hari. Dengan disiplin dan kepatuhan bersama, kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Diketahui, operasi terpusat yang digelar selama 14 hari, sejak 2 hingga 15 Februari 2026 itu resmi berakhir. Kegiatan ini berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di bidang lalu lintas dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum berbasis elektronik melalui ETLE statis dan mobile.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar