the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Terminal Bayangan Picu Kemacetan, Dishub Makassar Mulai Penertiban di Jalan Perintis

the OPINIbythe OPINI
8 Maret 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Maret 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Terminal Bayangan Picu Kemacetan, Dishub Makassar Mulai Penertiban di Jalan Perintis

Petugas Dishub Kota Makassar menertibkan aktivitas terminal bayangan di sejumlah ruas jalan, khususnya di Jalan Perintis Kemerdekaan . (Foto: IST)

MAKASSAR, theopini.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai menertibkan aktivitas terminal bayangan di sejumlah ruas jalan, khususnya di Jalan Perintis Kemerdekaan yang selama ini kerap memicu kemacetan akibat kendaraan yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan.

“Lokasi utama yang kami tertibkan yakni terminal bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya sekitar Mako AURI hingga kawasan Daya yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat,” kata Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, Minggu, 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, keberadaan terminal bayangan di sepanjang ruas jalan tersebut telah lama mengganggu kelancaran arus lalu lintas, karena kendaraan kerap berhenti sembarangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

“Selama ini keberadaan terminal bayangan selalu meresahkan masyarakat karena menimbulkan kemacetan di ruas Jalan Perintis,” ujarnya.

Baca Juga

Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup, Kumpulkan 140 Kg Sampah di Makassar

Melinda Aksa Ingatkan Orang Tua Lindungi Data Pribadi Anak di Era Digital

Pemkot Makassar Dorong Sampah Organik Jadi Penopang Ketahanan Pangan

Menurut Irwan, penertiban dilakukan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memastikan aktivitas angkutan liar yang beroperasi di kawasan tersebut dapat dihentikan.

Selain penertiban, pihaknya juga memasang spanduk larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan sebagai bagian dari sosialisasi kepada pengemudi dan masyarakat.

“Kami juga mengingatkan pengemudi agar memanfaatkan terminal resmi seperti Terminal Regional Daya yang memiliki fasilitas lebih memadai untuk aktivitas angkutan penumpang,” katanya.

Ia mengungkapkan, praktik terminal bayangan di kawasan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak Terminal Regional Daya mulai difungsikan menggantikan Terminal Panaikang sekitar tahun 2015.

“Selama ini ada mobil-mobil pribadi yang membuka layanan angkutan penumpang secara tidak resmi dan beroperasi mulai subuh hingga malam,” ungkapnya.

Ia juga tidak menampik adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas terminal bayangan tersebut.

“Diduga ada oknum yang membackup aktivitas ini, sehingga kami melibatkan TNI dan kepolisian agar bisa berkolaborasi mengantisipasi dan menjawab keluhan masyarakat,” jelasnya.

Dishub Makassar juga menyoroti penggunaan kendaraan pribadi jenis Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) yang difungsikan sebagai angkutan penumpang antar kota maupun antar provinsi.

“Mobil ini sebenarnya kendaraan pribadi dan tidak layak digunakan sebagai angkutan umum AKDP atau AKAP,” tegas Irwan.

Saat ini, Dishub Makassar masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada pengemudi. Namun jika pelanggaran masih ditemukan, pihaknya memastikan akan melakukan penindakan bersama kepolisian.

“Kalau setelah sosialisasi masih ada yang mencari penumpang di terminal bayangan, tentu akan ada penindakan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DishubKotaMakassar#PemkotMakassar
ShareSendTweet
Previous Post

Sejahtera Bersama Jadi Pilar Peningkatan Ekonomi Masyarakat Parimo

Next Post

Safari Ramadan di Tinombo Selatan, Bupati Parimo Janji Ubah Sistem Gaji Aparat Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

25 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026
Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In