Akses Berobat ke Makassar Dipermudah, Dinkes Parimo Tambah Fasilitas Rumah Rujukan

PARIMO, theopini.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meningkatkan fasilitas rumah tunggu rujukan bagi warga yang akan menjalani perawatan medis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Hal itu, sejalan dengan program Sehat Bersama Bapak Bupati dan Bapak Wabup Parimo, dalam mendukung program Berani Sehat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Plt Kepala Dinkes Parimo, Darlin, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 1 April 2026.

Peningkatan fasilitas tersebut, dilakukan melalui penambahan jumlah kamar yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Parimo secara gratis.

Sebelumnya, rumah rujukan tersebut hanya memiliki empat unit kamar. Namun, kini jumlahnya bertambah menjadi 12 kamar, sejak masa kepemimpinan Bupati H. Erwin Burase dan Wakil Bupati H. Abdul Sahid.

Saat ini, proses penambahan kamar masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada Mei 2026, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang menjalani pengobatan di Makassar.

“Status rumah rujukan itu sewa. Penyewaan rumah yang dijadikan rumah rujukan itu sudah berlangsung sejak tahun lalu, dan kini diperpanjang hingga tahun ini,” kata Darlin.

Ia menjelaskan, warga ber-KTP Kabupaten Parimo yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut dapat menghubungi Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) di Dinkes.

“Jika ada warga yang ingin memanfaatkan rumah rujukan itu, bisa segera datang ke Kantor Dinkes Parigi Moutong. Kemudian kami akan berkoordinasi dengan perawat dan dokter yang bertugas di sana untuk ketersediaan kamar,” ungkapnya.

Di rumah rujukan tersebut, tenaga medis yang terdiri dari perawat dan dokter disiapkan untuk membantu proses pemeriksaan awal sebelum pasien menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Makassar.

“Bahkan keluarga pasien yang ikut mendampingi juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Semua itu gratis disiapkan untuk warga Kabupaten Parimo ketika di sana,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar