the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tambang Nikel Tutup Picu PHK dan Lumpuhkan UMKM di Morut

the OPINIbythe OPINI
20 April 2026
in Headline
Reading Time: 5 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 April 2026
in Headline
Reading Time: 5 mins read
Tambang Nikel Tutup Picu PHK dan Lumpuhkan UMKM di Morut

Seorang pelaku UMKM berdiri di depan kandang ayam miliknya di Desa Towara, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Minggu (19/4/2026). Usaha ternak ayam yang dijalankannya terdampak penurunan daya beli masyarakat setelah aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut berhenti. (Foto: IST)

MORUT, theopini.id – Penutupan pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah memicu dua dampak besar sekaligus, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan dan lumpuhnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada aktivitas tambang.

“Kami telah merasakan dampak saat perusahaan berhenti beraktivitas pada Januari 2026 sampai saat ini,” kata Zulkifli (40), mantan pekerja tambang, Minggu, 19 April 2026.

Ia menjelaskan, sebelum tambang berhenti, penghasilan dari bekerja di perusahaan cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bahkan masih bisa menabung dan membangun usaha kecil. Namun kini, seluruh karyawan telah di-PHK.

“Gaji kami masih ada yang belum dibayarkan, termasuk satu bulan gaji dan tunjangan hari raya (THR),” ungkapnya.

Baca Juga

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Ia menyebut PHK dilakukan sejak 1 Maret 2026 tanpa pemberitahuan sebelumnya. Selain itu, pekerja juga belum menerima kompensasi PHK sebesar 0,5 kali masa kerja, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak hingga satu tahun, meskipun gaji mereka tetap dipotong.

“Padahal gaji kami tetap dipotong,” ujarnya.

Untuk menuntut hak, para mantan pekerja bahkan menyegel aset perusahaan di lokasi tambang. Mereka menilai aset tersebut cukup untuk membayar seluruh kewajiban perusahaan kepada karyawan.

“Untuk bertahan hidup, saya sekarang hanya bekerja serabutan, seperti pekerjaan bangunan harian,” katanya.

Diketahui, ribuan pekerja PT Hillcon Jaya Shakti di site PT Keinz Ventura Morowali Utara terdampak PHK sejak 1 Maret 2026. Bahkan, sebagian hak pekerja sejak Februari 2026, termasuk THR Lebaran, belum dibayarkan.

Menanggapi itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyatakan akan segera mengirim tim untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran tersebut.

Pemerintah menegaskan kewajiban perusahaan, seperti pembayaran gaji, THR, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan, harus segera dipenuhi.

Kementerian Ketenagakerjaan juga akan menurunkan tim investigasi ke lapangan, untuk memastikan penyelesaian kasus dan perlindungan hak pekerja berjalan sesuai ketentuan.

Efek Domino PHK, UMKM Kehilangan Pasar

Dampak PHK tersebut, kemudian menekan sektor UMKM di sekitar tambang yang selama ini hidup dari aktivitas karyawan.

“Saat ini, UMKM sekitar tambang hidup dari aktivitas karyawan di perusahaan,” kata pedagang ayam potong Muhammad Arif di Desa Towara, Kecamatan Petasia Timur, Minggu.

Ia menjelaskan, penurunan daya beli masyarakat terjadi sejak gelombang PHK, yang berujung pada merosotnya pendapatan pelaku usaha kecil.

Sebelum PHK, Arif mampu menjual 10–15 ekor ayam potong per hari dengan harga Rp75 ribu per ekor. Namun kini, ia hanya mampu menjual 1–2 ekor per hari dengan harga turun menjadi Rp70 ribu per ekor.

“Penurunan daya beli masyarakat yang sangat signifikan,” ujarnya.

Di tengah kondisi tersebut, Arif juga menyoroti minimnya intervensi pemerintah dan perusahaan terhadap UMKM.

“Kami berharap adanya intervensi bantuan dari Pemkab atau pemerintah desa dan pihak perusahaan, untuk membantu pengembangan usaha kecil,” kata dia.

Tags: #KabupatenMorut#Kemenaker#Sulteng#YayasanKOMIU
ShareSendTweet
Previous Post

Sidak RSUD Anuntaloko Parigi, DPRD Parimo Dorong Percepatan Perbaikan Fasilitas

Next Post

Pemprov Sulteng Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Angka Stunting

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

22 Juli 2026
Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Arnol Soroti Minimnya Anggaran Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa dan Kecamatan

Arnol Soroti Minimnya Anggaran Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa dan Kecamatan

19 Juli 2026
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

19 Juli 2026
Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In