the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tambang Nikel Tutup Picu PHK dan Lumpuhkan UMKM di Morut

the OPINIbythe OPINI
20 April 2026
in Headline
Reading Time: 5 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 April 2026
in Headline
Reading Time: 5 mins read
Tambang Nikel Tutup Picu PHK dan Lumpuhkan UMKM di Morut

Seorang pelaku UMKM berdiri di depan kandang ayam miliknya di Desa Towara, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Minggu (19/4/2026). Usaha ternak ayam yang dijalankannya terdampak penurunan daya beli masyarakat setelah aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut berhenti. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

MORUT, theopini.id – Penutupan pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah memicu dua dampak besar sekaligus, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan dan lumpuhnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada aktivitas tambang.

“Kami telah merasakan dampak saat perusahaan berhenti beraktivitas pada Januari 2026 sampai saat ini,” kata Zulkifli (40), mantan pekerja tambang, Minggu, 19 April 2026.

Ia menjelaskan, sebelum tambang berhenti, penghasilan dari bekerja di perusahaan cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bahkan masih bisa menabung dan membangun usaha kecil. Namun kini, seluruh karyawan telah di-PHK.

“Gaji kami masih ada yang belum dibayarkan, termasuk satu bulan gaji dan tunjangan hari raya (THR),” ungkapnya.

Ia menyebut PHK dilakukan sejak 1 Maret 2026 tanpa pemberitahuan sebelumnya. Selain itu, pekerja juga belum menerima kompensasi PHK sebesar 0,5 kali masa kerja, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak hingga satu tahun, meskipun gaji mereka tetap dipotong.

“Padahal gaji kami tetap dipotong,” ujarnya.

Untuk menuntut hak, para mantan pekerja bahkan menyegel aset perusahaan di lokasi tambang. Mereka menilai aset tersebut cukup untuk membayar seluruh kewajiban perusahaan kepada karyawan.

“Untuk bertahan hidup, saya sekarang hanya bekerja serabutan, seperti pekerjaan bangunan harian,” katanya.

Diketahui, ribuan pekerja PT Hillcon Jaya Shakti di site PT Keinz Ventura Morowali Utara terdampak PHK sejak 1 Maret 2026. Bahkan, sebagian hak pekerja sejak Februari 2026, termasuk THR Lebaran, belum dibayarkan.

Menanggapi itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyatakan akan segera mengirim tim untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran tersebut.

Pemerintah menegaskan kewajiban perusahaan, seperti pembayaran gaji, THR, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan, harus segera dipenuhi.

Kementerian Ketenagakerjaan juga akan menurunkan tim investigasi ke lapangan, untuk memastikan penyelesaian kasus dan perlindungan hak pekerja berjalan sesuai ketentuan.

Efek Domino PHK, UMKM Kehilangan Pasar

Dampak PHK tersebut, kemudian menekan sektor UMKM di sekitar tambang yang selama ini hidup dari aktivitas karyawan.

“Saat ini, UMKM sekitar tambang hidup dari aktivitas karyawan di perusahaan,” kata pedagang ayam potong Muhammad Arif di Desa Towara, Kecamatan Petasia Timur, Minggu.

Ia menjelaskan, penurunan daya beli masyarakat terjadi sejak gelombang PHK, yang berujung pada merosotnya pendapatan pelaku usaha kecil.

Sebelum PHK, Arif mampu menjual 10–15 ekor ayam potong per hari dengan harga Rp75 ribu per ekor. Namun kini, ia hanya mampu menjual 1–2 ekor per hari dengan harga turun menjadi Rp70 ribu per ekor.

“Penurunan daya beli masyarakat yang sangat signifikan,” ujarnya.

Di tengah kondisi tersebut, Arif juga menyoroti minimnya intervensi pemerintah dan perusahaan terhadap UMKM.

“Kami berharap adanya intervensi bantuan dari Pemkab atau pemerintah desa dan pihak perusahaan, untuk membantu pengembangan usaha kecil,” kata dia.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorut#Kemenaker#Sulteng#YayasanKOMIU
ShareSendTweet
Previous Post

Sidak RSUD Anuntaloko Parigi, DPRD Parimo Dorong Percepatan Perbaikan Fasilitas

Next Post

Pemprov Sulteng Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Angka Stunting

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d