MORUT, theopini.id – Penutupan pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah memicu dua dampak besar sekaligus, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan dan lumpuhnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada aktivitas tambang.
“Kami telah merasakan dampak saat perusahaan berhenti beraktivitas pada Januari 2026 sampai saat ini,” kata Zulkifli (40), mantan pekerja tambang, Minggu, 19 April 2026.
Ia menjelaskan, sebelum tambang berhenti, penghasilan dari bekerja di perusahaan cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bahkan masih bisa menabung dan membangun usaha kecil. Namun kini, seluruh karyawan telah di-PHK.
“Gaji kami masih ada yang belum dibayarkan, termasuk satu bulan gaji dan tunjangan hari raya (THR),” ungkapnya.
Ia menyebut PHK dilakukan sejak 1 Maret 2026 tanpa pemberitahuan sebelumnya. Selain itu, pekerja juga belum menerima kompensasi PHK sebesar 0,5 kali masa kerja, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak hingga satu tahun, meskipun gaji mereka tetap dipotong.
“Padahal gaji kami tetap dipotong,” ujarnya.
Untuk menuntut hak, para mantan pekerja bahkan menyegel aset perusahaan di lokasi tambang. Mereka menilai aset tersebut cukup untuk membayar seluruh kewajiban perusahaan kepada karyawan.
“Untuk bertahan hidup, saya sekarang hanya bekerja serabutan, seperti pekerjaan bangunan harian,” katanya.
Diketahui, ribuan pekerja PT Hillcon Jaya Shakti di site PT Keinz Ventura Morowali Utara terdampak PHK sejak 1 Maret 2026. Bahkan, sebagian hak pekerja sejak Februari 2026, termasuk THR Lebaran, belum dibayarkan.
Menanggapi itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyatakan akan segera mengirim tim untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran tersebut.
Pemerintah menegaskan kewajiban perusahaan, seperti pembayaran gaji, THR, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan, harus segera dipenuhi.
Kementerian Ketenagakerjaan juga akan menurunkan tim investigasi ke lapangan, untuk memastikan penyelesaian kasus dan perlindungan hak pekerja berjalan sesuai ketentuan.
Efek Domino PHK, UMKM Kehilangan Pasar
Dampak PHK tersebut, kemudian menekan sektor UMKM di sekitar tambang yang selama ini hidup dari aktivitas karyawan.
“Saat ini, UMKM sekitar tambang hidup dari aktivitas karyawan di perusahaan,” kata pedagang ayam potong Muhammad Arif di Desa Towara, Kecamatan Petasia Timur, Minggu.
Ia menjelaskan, penurunan daya beli masyarakat terjadi sejak gelombang PHK, yang berujung pada merosotnya pendapatan pelaku usaha kecil.
Sebelum PHK, Arif mampu menjual 10–15 ekor ayam potong per hari dengan harga Rp75 ribu per ekor. Namun kini, ia hanya mampu menjual 1–2 ekor per hari dengan harga turun menjadi Rp70 ribu per ekor.
“Penurunan daya beli masyarakat yang sangat signifikan,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, Arif juga menyoroti minimnya intervensi pemerintah dan perusahaan terhadap UMKM.
“Kami berharap adanya intervensi bantuan dari Pemkab atau pemerintah desa dan pihak perusahaan, untuk membantu pengembangan usaha kecil,” kata dia.







Komentar